Hari Ini, Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Korupsi di Kemnaker

Muhaimin-Iskandar3.jpg
((Foto dok. tim Cak Imin/ist))

RIAU ONLINE - Mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 7 September 2023. Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

"Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kemarin, Rabu, 6 September 2023, Cak Imin telah memastikan kehadirannya memenuhi panggilan KPK.

"Besok pasti (saya) datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang," kata Muhaimin menjawab pertanyaan wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.

Terkait kemungkinan pemanggilan itu berkaitan dengan dirinya yang maju sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024, Cak Imin mengaku tidak tahu.


"Oh, nggak tahu saya. Nggak tahu," katanya singkat.

KPK melayangkan panggilan terhadap Cak Imin terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker. KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni dua PNS dan seorang dari swasta.

Pada 18 Agustus 2023 lalu, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.

Ia meyakini pemanggilan tersebut merupakan prosedur hukum biasa guna melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses. Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetap (dia) diminta keterangannya untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.

Isu politisasi dari pemanggilan itu muncul di antaranya karena Cak Imin telah mendeklarasikan diri bersama bakal calon presiden Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.(ANTARA)