Pria Asal Sumsel Dipolisikan Usai Jual "Jenglot" Rp 17 Juta, Begini Penampakannya

Jenglot-dijual-Rp-17-juta.jpg
(Foto: Polres Bantul via kumparan)

RIAU ONLINE - Seorang pria asal Pagar Alam Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penipuan dengan modus menjual jenglot. Pria berinisial HH (49) itu lantas diserahkan warga ke Polsek Kretek, Kabupaten Bantul setelah menjual jenglot Rp 17 juta.

"Dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. Penyerahan oleh warga seorang laki-laki diduga melakukan penipuan," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikutip dari kumparan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Dugaan penipuan berawal saat HH menawari SR (47), warga Karangmajo, Kabupaten Gunungkidul, sebuah jenglot pada 16 Juli 2023 saat berada di Kretek, Bantul.

"Tanggal 16 Juli tahun 2023 korban ditawari pelaku supaya membeli barang gaib yang dikasih nama jenglot seharga Rp 17 juta dengan janji atau iming-iming bahwa jenglot itu bisa digunakan untuk menarik uang gaib dan melancarkan rejeki," jelas Jeffry.


Namun setelah satu bulan, korban tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan pelaku. Korban yang telah mengeluarkan uang Rp 17 juta merasa dirugikan.

Warga langsung membuat laporan ke kepolisian pada Selasa, 15 Agustus 2023 kemarin dan membawa pelaku ke kantor polisi.

"Barang bukti yang diamankan replika boneka yang disebut jenglot, bukti transfer dari korban ke pelaku," katanya.