Project S Tiktok Jadi Tugas Khusus Menkominfo dari Jokowi, Apa Itu?

Aplikasi-TikTok.jpg
(Kredit: antonbe via Pixabay via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Presiden Joko Widodo memberikan tugas khusus kepada Budi Arie Setiadi yang baru dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk lebih detail mencermati fenomena Project S. Project S merupakan fitur media sosial TikTok yang menjual produk buatan mereka sendiri di platform tersebut.

Program menjual produk sendiri lewat Project S Tiktok hadir dalam bentuk fitur Trendy Beat di Inggris. Fitur ini pertama kali dilaporkan oleh Financial Times pada 21 Juni 2023 lalu.

Fitur Trendy Beat yang hadir pada aplikasi TikTok ini menjual produk-produk yang tengah populer dan berasal dari toko-toko yang terafiliasi atau dimiliki ByteDance, Induk dari TikTok.

Meski belum masuk Indonesia, program Project S TikTok dikhawatirkan dapat mengancam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Apalagi, warga negara Indonesia menjadi pengguna terbesar kedua TikTok di dunia.


Bahaya akan mengintai UMKM lokal jika Project S TikTok masuk Indonesia tanpa regulasi yang jelas. Toko-toko yang terafiliasi ByteDance dapat mengambil ceruk pasar yang sebelumnya diisi UMKM lokal dan tentunya akan mengganggu kegiatan jual beli dan performa penjualan UMKM lokal.

Menko Budi Arie Setiadi mengatakan jajarannya akan mengkaji kemunculan Project S TikTok yang dikhawatirkan mengganggu pelaku UMKM di Tanah Air. Kominfo secepatnya akan mengambil langkah nyata sesuai instruksi Presiden Jokowi.

"Konten-konten yang menimbulkan keresahan di masyarakat harus kita eksekusi. Ini kan teknologi digitalisasi, tentu banyak masalah, nanti kita kaji cepat, eksekusi," ujar Budi Arie di Istana Kepresidenan, dikutip dari Suara.com, Selasa, 18 Juli 2023.

Senada, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan masalah social commerce menjadi salah satu prioritas Kominfo.

"Itu akan jadi prioritas tapi kami akan berkoordinasi dulu karena akan sertijab," ungkap Nezar.