21 Hari Pelarian Si Kembar Rihana Rihani dari Kejaran Polisi

Rihana-Rihani.jpg
(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Si Kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas kasus penipuan reseller ponsel. Pelarian keduanya berakhir saat ditangkap di sebuah unit apartemen, kawasan Gading Serpong, Tangerang, Selasa, 4 Juli 2023.

Selama 21 hari Si Kembar Rihana Rihani lari dari kejaran polisi sejak ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 13 Juni 2023 lalu.

"Ya mereka sudah mengetahui bahwa sedang di lakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto dilansir dari Liputan6.com.

Imam menjelaskan Rihana Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal selama menjadi DPO. Mereka sengaja melakukan ini untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat, di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain, " ucap Imam.

Imam menyebut keduanya ditangkap pada pukul 05.00 WIB di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang.

"Pada saat pengamanan (penangkapan) kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak keamanan setempat maupun pengamanan di apartemen tersebut, " tambah dia.


Sementara kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksan selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel, si kembar Rihana dan Rihani di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Namun Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap si kembar Rihana Rihani terduga penipuan Iphone. Keduanya ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.

Usai ditangkap, keduanya itu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Kakak beradik yang menggunakan pakaian panjang berwarna ungu dan kemeja putih garis-garis hitam panjang itu pun tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.10 WIB.

Ketika itu, keduanya memilih untuk bungkam saat ditanyai awak media terkait dirinya yang tidak mau menyerahkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka pun langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, dengan dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian.

"Nanti dijelasin pada saat press rilis," ujar Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom yang ikut mengawal Rihana-Rihani masuk ke dalam lift