Masuk DPO, Bripka Andry Segera Datangi Propam Polda Riau

Bripka-Andry-dan-ibu.jpg
(Liputan6.com/M Syukur)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, akan segera mendatangi Propam Polda Riau. Ia akan berkoordinasi terkait statusnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Bripka Andry menyebut dirinya masuk DPO lantaran dianggap mengingkari tugas atau jabatan tanpa izin atau desersi.

“Saya akan kordinasi secepatnya kepada Propam Polda Riau sehingga saya tidak dikatakan mangkir atau kabur ya,” tutur Andry, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Liputan6.com, Selasa, 20 Juni 2023.


Bripka Andry mengaku telah mendapat panggilan Propam Polda Riau. Namun, saat ini dirinya masih di Jakarta untuk mengurus aduan ke Divisi Propam Polri terkait kasus setoran Rp 650 juta ke atasan.

“Karena status sayan kan belum masuk makanya distatuskan DPO, setelah kembali dari Jakarta ke Riau saya akan koordinasi dengan Propam Polda Riau,” jelas dia.

Andry menjelaskan belum berdinas lantaran tengah meminta pertimbangan atas mutasi yang diterimanya. Sementara beberapa kali pula dia meminta izin untuk mengurus ibunya yang sakit.

“Saya bertanya, namun karena disampaikan saya tidak ada kontribusi, kemudian saya jelaskan kontribusi saya, setelah itu ibu saya sakit saya urus ibu, tetapi saya izin melalui chat WA perwira di sana, karena status saya masih dibuat tidak hadir saya fokus ke ibu, setelah itu saya lapor ke Propam Polda Riau,” Andry menandaskan.