Masyarakat Diminta Ikut Telusuri Aset Pencucian Uang Rafael Alun

Rafael-Alun-Trisambodo3.jpg
(Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangk Rafael Alun Trisambodo. KPK bahkan meminta masyarakat ikut terlibat.

“Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka (Rafael),” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 2 Juni 2023.

Lembaga antirasuah menduga hasil pencucian uang Rafael Alun mencapai Rp 100 miliar. Ali memastikan pihaknya masih terus mengejar seluruh aset tersangka, khususnya yang terindikasi berasal dari pencucian uang.

Penyidik bahkan sudah mempetakan aset hasil pencucian uang Rafael Alun, di antaranya rumah, kos-kosan, mobil, hingga motor mewah. KPK juga mendeteksi aset lainnya dan tengah diupayakan untuk segera dilakukan penyitaan.


“Kami masih kami telusuri lebih lanjut aset-asetnya. Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Ali.

Tim penyidik KPK telah menyita berbagai barang bernilai ekonomis dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat mantan pejabat pajak itu.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 31 Mei 2023.

Ali menyebut tim penyidik turut menyita satu motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta. Sementara di Jakarta KPK juga telah menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.

Ali mengajak masyarakat berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara ayah dari Mario Dandy Satriyo itu.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.