5 Menteri di Pemerintahan Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Siapa Saja?

Menkominfo-ditahan-kejagung.jpg
(Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Johnny G Plate adalah menteri di Kabinet Indonesia Maju. Tapi, Johnny bukan satu-satunya menteri yang terjerat kasus korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo

Sebelumnya, ada 5 menteri di pemerintahan Jokowi yang tersandung kasus rasuah ini. Siapa saja?

1. Imam Nahrawi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 lalu menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora di KONI tahun anggaran 2018. Ia jadi tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Kala itu, Imam Nahrawi menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di pemerintahan Presiden Jokowi. Ia diduga sebagai "commitment fee" atas pengurusan proposal hibah yang sebelumnya diajukan pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018, penerimaan terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Proma, dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan ia selaku Menpora.

Imam Nahrawi diduga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Kamis, 18 Mei 2023. Imam juga diduga telah meminta Rp 11,8 miliar pada rentang waktu 2016-2018.

Imam kemudian dijatuhi hukuman 7 tahun penjara setelah terbukti bersalah sudah melakukan korupsi suap dan gratifikasi.

Ia juga didenda Rp 400 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, ia juga sudah tidak mendapatkan hak politik selama 4 tahun.

2. Idrus Marham


Ketika menjabat Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Majelis hakim Tipikir Jakarta lantas memvonis Idrus selama 3 tahun penjara.

Idrus dinyatakan bersalah setelah terbukti menerima uang Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) yakni Johannes Budisutrisno Kotjo melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Idrus dalam kasus ini tidak menikmati hasil dari korupsinya, namun saat itu ia mengetahui penerimaan uang oleh Eni Saragih. Idrus juga dianggap aktif membantu serta menjembatani Eni dengan Kotjo agar mendapatkan uang.

Saat itu, Eni meminta uang kepada Kotjo dengan alasan munaslub Partai Golkar dan juga pencalonan sang suami sebagai kepala daerah di Kabupaten Temanggung.

Kini Idrus telah dibebaskan dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ia bebas pada 11 September 2020.

3. Juliari Batubara

Kasus korupsi bansos Covid-19 yang menyeret menteri di era kepemimpinan Jokowi menjadi satu dari sejumlah kasus yang paling disorot. Jualiari P Batubara yang saat itu menjadi Menteri Sosial (Mensos) terjerat kasus ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan berdasarkan OTT di Bandung dan Jakarta.

Lembaga antirasuah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Tiga orang diduga sebagai penerima, yakni Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Sedangkan dua orang lainnya sebagai pemberi, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

4. Edhy Prabowo

KPK menangkap Edy Prabowo yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2020. Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, sepulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). KPK juga mengamankan 17 orang lainnya melalui OTT.

Penangkapan itu terkait dengan dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga telah menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenisnya pada 2020.

5. Johnny G Plate

Terbaru, Menkominfo Johny G Plate ditahan setelah Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo pada tahun 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah menjalani pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya. Kini, Johnny ditahan di Kejagung.