Menkominfo Diperiksa Lagi Soal Kasus Korupsi BTS, Kejagung Usut Kerugian Negara Rp 8 T

Johnny-G-Plate4.jpg
([Suara.com/Yaumal])

RIAU ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi poryek penyediaan infrastruktur Basce Tranceiver Station (BTS) 4G, termasuk infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Johnny G Plate pun hari ini, Rabu, 17 Mei 2023, hadir memenuhi panggilang Kejagung. Johnny tiba di Kejagung sekitar 09.00 WIB. Ini adalah pemeriksaan ketiga Johnny oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepada Johnny hari ini untuk mendalmi ada atau tidaknya keterlibatannya di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih itu.

"Kenapa yang bersangkutan (Jhonny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. Kenapa kerugian begitu besar? Masyarakat juga kaget kan awalnya disebut Rp1 triliun jadi Rp8 triliun. Ini yang akan kami gali semuanya," kata Ketut di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.

Selain itu, penyidik juga berencana melakukan penggeledahan. Namun, Ketut belum mengungkap lokasi maupun ada atau tidaknya keterlibatan Johnny dalam penggeledahan yang akan dilakukan ini.

"Hari ini juga dijadwalkan melakukan penggeledahan," katanya.

"Nanti konferensi pers saya sampaikan semua. Kalau disampaikan hari ini nanti pada dihilang-hilangin gimana," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, menegaskan akan menindak Johnny jika terbukti terlibat dalam perkara korupsi tersebut.


"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Jhonny) kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindaklanjuti," kata Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.

Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat perkara ini, yakni mencapai RP 8 triliun.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian negara ini bersumber dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf.

Dalam perkara ini, Johnny disebut mendapatkan uang berkisar Rp 500 juta yang disetorkan setiap bulan di hari Rabu. Hal ini terungkap saat pemeriksaan tersangka Anang.

Menurut laporan Klub Jurnalis Investigas (KJI), Anang sempat bingung karena diminta menyetor uang Rp 500 juta secara rutin oleh Johnny.

Awalnya permintaan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Johnny, Happy Endah Palupy. Belakangan, Anang mendengar langsung permintaan itu dari Johnny ketika menemuninya pada Januari 2021.

Johnny diduga memanipulasi petanggungjawaban kemajuan proyek BAKTI Kominfo agar dananya bisa cair terlebih dahulu. Beberapa sumber KJI menyebutkan adanya dugaan Johnny menerima setoran miliaran rupiah di awal 2022 setelah dana proyek cair pada Desember 2021.

"Tiap Rabu disetornya," ungkap sumber KJI, Kamis 16 Februari lalu.

Kabar ini sempat dikonfirmasi kepada Prabowo. Namun saat itu Prabowo mengklaim masih mendalaminya.

"Kami belum bisa bilang ya atau tidak. Tapi kami mendalami," kata Prabowo di Kantor Kejagung, Kamis, 23 Februari 2023.