Fakta di Balik Persekusi Pemandu Karaoke Sumbar Diceburkan ke Laut dan Ditelanjangi

Ilustrasi-persekusi.jpg
(Adobe Stock via VOA Indonesia)

RIAU ONLINE - Dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), diarak warga, diceburkan ke laut, hingga ditelanjangi.

Video peristiwa yang menimpa dua perempuan berusia 19 tahun dan 24 tahun itu belakangan viral di media sosial.

Pada video itu terdengar perempuan tersebut meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa pun. Namun rintihan perempuan tersebut tidak dipedulikan warga yang beberapa di antaranya adalah pemuda.

Perempuan itu justru diceburkan ke laut. Ketika itu, ada pria yang kemudian melepaskan pakaian perempuan itu.

Kafe Disegel Satpol PP

Saat ini kafe yang menjadi tempat kerja dua perempuan korban persekusi warga tersebut telah disegel.

Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, menyebut pihaknya terus berupaya melakukan penertiban melalui razia dan patroli.

"Kafe-kafe secara umum atau yang menyediakan hiburan karaoke, room hingga pemandu lagu itu tidak ada satu pun yang memiliki izin," kata Dailipal dikuti dari kumparan.

Kata Dailipal, kafe tempat perempaun korban persekusi tersebut awalnya tidak menyediakan karaoke dan pemandu lagi. Kendati begitu, dia membantah jika petugas kecolongan terkait hal ini.

"Dulu kafe ini tidak pakai room dan perempuan pemandu. Hanya karaoke lepas saja. Karena COVID-19 dulu, kami tidak melakukan cek lagi ke sana. Tahu-tahu terbongkar ternyata sudah ada room karaoke," ungkapnya.


Dia menegaskan kafe tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 karena menyediakan room karaoke dan perempuan pemandu lagu.

"Itu tidak boleh pasal 34, 35 dan 35 sudah ditegaskan. Kami akan cek kembali semuanya, agar tidak terulang kembali (kejadian persekusi). Kafe ini kami segel apabila ada pelanggaran, dan panggil pemilik," tegasnya.

Polisi Sulit Identifikasi Pelaku Persekusi

Sementara saat ini, polisi masih kesulitan mengidentifikasi para pelaku persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap dua perempuan pemandu karaoke kafe tersebut. Penyelidikan kasus ini terus dilakukan.

Kapolsek Lengayang, Iptu Gusmanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi dalam kejadian ini. Namun korban tidak mengetahui pasti ciri-ciri pelaku.
"Ketika penertiban (kafe) ada sekitar 300 warga, banyak orang ini, memang banyak, tindakan jadi tidak terkontrol," ujar Gusmanto.

Kedua korban juga kesulitan mengenali para pelaku yang memperkusinya, lantaran kejadian berlangsung di malam hari dan warga sangat ramai.

Namun, tegas Gusmanto, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin mencari informasi identitas pelaku. Termasuk yang merekam video dan menyebarkannya.

"Ini juga termasuk terkait penyebaran video. Saksi sama korban yang kami periksa kemarin itu ada empat orang. Kami mohon bersabar terkait mencari identitas pelaku," kata dia.

Dikecam Bupati Pesisir Selatan

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengutuk keras tindakan warga yang melakukan dugaan persekusi terhadap kedua korban. Rusma menegaskan tindakan itu sungguh tidak wajar dan tidak manusiawi.

"Cara hukuman yang dilakukan masyarakat setempat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu," kata Rusma.

Menurutnya, warga mestinya paham bahwa masih ada aparat hukum yang bisa memproses apabila perempuan tersebut memang melakukan pelanggaran hukum.

"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di Nagari (desa). Bisa kita kembali ke sana dulu," ujarnya.

Rusma mengungkapkan, tindakan warganya tidak bisa ditolerir. Ia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap warga yang terlibat.

"Caranya tidak benar. Dia (warga) tidak punya kewenangan, kembalikan ke kaum, Ninik Mamak dulu. Kami meminta pihak kepolisian bisa mengusut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," sambungnya.