Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Nikita Mirzani Nyinyiri Hotman Paris

Nikita-Mirzani9.jpg
(Adiyoga Priyambodo/Suara.com])

RIAU ONLINE - Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 30 Maret 2023. Artis Nikita Mirzani pun menyindir Hotman Paris yang menangani kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu.

Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram menyebut Hotman Paris sedanga terkena karma.

"Lawyer yang nggak ada kliennya. Sudah nggak laku karena kebanyakan pansos. Yang belain bandar narkoba dibayar mahal tetap dituntut hukuman mati," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari Suara.com, Jumat, 31 Maret 2023.

"Kalau masih ada yang pake jasa dia sih g*blok. Cuma ambil duitnya kasus nggak dipikirin. Kebanyakan main cewek. Kualat dari pansos bantu orang kecil cuma buat konten. Ditolong saja nggak. Cuma begonya netizen percaya," sambungnya lagi.


Unggahan ini memicu beragam komentar dari netizen. Bahkan, pengacara Sunan Kalijaga turut berkomentar.

"Oh begitu rupanya selama ini. Bukan main deh," tulis Sunan Kalijaga di kolom komentar.

Tak menunggu lama, Nikita Mirzani membalas komentar ayah Salmafina Sunan tersebut. Dia mengaku sudah lama mengetahui aib Hotman Paris.

Hanya saja baru bisa membongkarnya sekarang lantaran sedang berkonflik dengan lelaki berdarah Batak tersebut.

"Baru tau bang Sunan. Gue mau sudah tahu lama. Cuma belum ada perkara aja dia sama gue makanya gue diemin. Sekarang gue telen bang dia," balas Nikita Mirzani.