Sederet Gebrakan Presiden di Ramadan: Larang Bukber Pejabat-ASN hingga THR Lebih Awal

Jokowi64.jpg
((YouTube Sekretariat Presiden))

RIAU ONLINE - Sederet kebijakan dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk diterapkan selama Ramadan 1444 J atau tahun 2023 ini. Aturan baru pun diberlakukan untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS.

Larangan buka puasa bersama

Di awal Ramadan 2023, Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat negara dan ASN. Mereka diminta untuk berhati-hati mengingat penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga, buka puasa bersama selama Ramadan tiadakan bagi mereka.

Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera menindaklanjuti arahan itu kepada para kepala daerah. Larangan buka puasa bersama itu juga berlaku bagi menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan dan lembaga.

Cuti Lebaran Dimajukan


Pemerintah memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun 2023 yang semula 21-26 April menjadi 19-25 April 2023. Dengan maju jadwal cuti bersama tersebut, diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan ketika arus mudik.

Sementara, arus mudik diprediksi berlangsung selama 4 hari hingga 21 April 2023. Bersamaan dengan awal cuti dimajukan pada 19 April, maka akhir cuti juga dimajukan menjadi 25 April sehingga pekerja bisa masuk kerja pada 26 April, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Minggu, 26 Maret 2023.

Dengan begitu, durasi cuti bersama lebaran bertambah 2 hari. Pemerintah sebelumnya menenetapkan cuti bersama lebaran tahun ini sepanjang 6 hari, yakni 21-26 April 2023. Keputusan penambahan cuti Lebaran itu diambil sebagai antisipasi lonjakan mudik masyarakat yang cukup tinggi tahun ini.

THR Cair Lebih Awal

Tak hanya memajukan jadwal cuti bersama, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk membarikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal. Jokowi mengimbau agar THR diberikan paling lambat pada Selasa, 18 April 2023 atau H-4 Idul Fitri.

Kebanyakan perusahaan sebelumnya memberikan THR mulai H-10 lebaran. Dengan memastikan YHR sudah cari pada 18 April, maka para pengusaha telah memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mulai melakukan perjalanan mudik pada 18 April 2023 malam.