Curi-curi Libur di Hari Terjepit, TPP ASN Pemko Pekanbaru Bakal Dipotong

Indra-Pomi18.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menambah libur bakal kena sanksi tegas, terlebih mereka sudah mendapatkan libur selama dua hari cuti bersama Hari Raya Nyepi 1945.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menegaskan, bagi para ASN yang menambah libur akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada yang bersangkutan. 

 

"Artinya kalau dia tak hadir maka ada sekian persen TPP yang dipotong. Kalau tidak salah itu sekitar 5 persen potongannya dalam sehari kalau nggak masuk," ujar Indra Pomi, Jumat 24 Maret 2023.

 

Menurutnya, pemotongan TPP disesuaikan dengan jumlah hari pegawai tidak masuk kerja. Sanksi ini bagi ASN yang tidak disiplin selama Ramadan kerap absen tanpa keterangan jelas.


 

"Sehari, dua hari, tiga hari sampai selanjutnya. Nanti ada tabelnya itu, ya tinggal kita menjumlahkan saja. Kalau banyak liburnya otomatis TPP nya gak penuh juga dapatnya," kata Indra.

 

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru ini mengingatkan, para ASN dan THL di sekretariat pemerintah kota, dinas, kecamatan hingga kelurahan harus memberi pelayanan sesuai jam kerja yang ada.

 

 

Mereka bisa mengikuti jam kerja Ramadan 1444 H sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Sejauh ini kata Indra, pihaknya belum mendapat laporan terkait ASN yang libur pada hari ini. Dirinya bakal menunggu laporan tersebut guna mengetahui tingkat kehadiran ASN.