Agnes Gracia Haryanto Jadi Tersangka Penganiayaan Cristalino David Ozora

Mario-Dandy-Satiyo-dan-Agnes.jpg
((Twitter))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Agnes Gracis Haryanto (15) ditetapkan sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17). AG saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Status Agnes menjadi tersangka berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan penyidik. Simak peran AG di kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada David berikut ini.

Peran AG Berdasarkan Temuan Bukti oleh Penyidik

Kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus Mario Dandy hingga menaikkan status AG. Dalam pemeriksaan, polisi melibatkan saksi ahli dari ahli pidana, ahli digital forensik dan ahli psikolog forensik dari Apsifor.

"Setelah kami adakan pemeriksaan libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru. Bukti chat WA, video di HP," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Penyidik juga menemukan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari CCTV itu terungkap peran para tersangka dan saksi-saksi di TKP.


"Kami menemukan CCTV di TKP, sehingga kami bisa melihat peranan-peranan masing-masing orang yang ada di TKP tersebut," jelas Hengki.


Polisi membeberkan peran ketiga pelaku penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19) dan kekasih Mario AG (15). Awalnya tersangka Mario bersama AG menjemput tersangka Shane dengan mobil Rubicon bernopol B-120-DEN.

Selama perjalanan, ketiga pelaku telah melakukan perencanaan aksi penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Singkat cerita, Mario melakukan penganiayaan terhadap David hingga tidak sadarkan diri alias koma.

Namun polisi masih enggan untuk menyebut peran dari ketiga pelaku tersebut. Sejauh ini hanya dijelaskan bahwa Mario dan Shane sudah ditetapkan menjadi tersangka sementara AG sebagai pelaku.

"Untuk peran masing-masing secara substansi tentu kami tidak bisa sampaikan di sini, yang jelas kami dari serangkaian kami bisa menyimpulkan bahwa orang-orang ini yang ada di TKP tersebut," jelas Hengki.

Peran AG Berdasarkan Keterangan Shane

Sebelumnya pengacara Shane Lukas sempat membeberkan peran AG dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Menurut Shane Lukas, AG disebut telah memberikan keterangan sepihak pada Mario Dandy bahwa dia dilecehkan oleh David.

Mario naik pitam ketika mendengar hal itu hingga akhirnya melakukan penganiayaan pada David. Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal Mario pada David. Bahkan AG disebut tidak menolong David yang dihajar Mario dikutip dari suara.com