Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan Adik Iparnya Jadi Ketua MK Terpilih

Anwar-Usman5.jpg
((Suara.com/Dea))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Adik ipar Presiden Jokowi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi mengucapkan sumpah jabatan masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.

Keduanya membacakan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah tokoh lainnya seperti Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, anggota Komisi III Arsul Sani, dan anggota Komisi I Lodewijk F. Paulus.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang dibacakan Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Setelah menandatangi berita acara, Saldi Adri juga membacakan sumpah serupa sebagai Wakil Ketua MK.

Terpilih Lagi


Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 melalui pemilihan yang digelar pada Rabu (15/3/2023). Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.


Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.


Pada pemilihan Ketua MK putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu empat suara. Artinya, ada satu surat suara. Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara putaran kedua.

Namun, hal yang sama kembali terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran ketiga.

Pada putaran ketiga, Anwar Usman dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh raihan tipis dengan empat suara.

Pemilihan ini juga menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi.

Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan tidak sah dikutip dari suara.com