Beda dengan yang Lain, Partai Berkarya Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Partai-Berkarya2.jpg
(Via suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Berbeda dengan partai lain yang menentang penundaan pemilu, partai Berkarya justru mendukung penundaan pemilu 2024. 

Rama diberitakan, penundaan Pemilu 2024 saat ini memang tengah menjadi sorotan publik. Tak sedikit pihak yang berdebat dengan adanya fenomena penundaan Pemilu karena dikhawatirkan bisa menimbulkan dampak yang buruk bagi negara.

Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima terhadap KPU yang merasa dirugikan karena tidak lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024. Menanggapi adanya keputusan tersebut, KPU pun secara resmi telah mendaftarkan memori banding.

Partai Berkarya menilai bahwa proses tahapan pemilu sejak awal penuh dengan kekacauan, sehingga tidak bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang seharusnya dilakukan.

Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menyebutkan bahwa proses tahapan pemilu yang tidak baik tentu saja akan berdampak pada hasil tahapan yang tidak baik juga. Proses yang tidak berjalan dengan baik tersebut berpengaruh pada kualitas demokrasi.

Lantas, seperti apakah profil dari Partai Berkarya yang dukung penundaan pemilu tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya merupakan salah satu partai politik yang terbentuk di Indonesia.

Pembentukan Partai Berkarya sendiri merupakan penggabungan dari Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Nasrep)

Sejarah Partai Berkarya


Melansir dari situs resmi Partai Berkarya, tercatat pada akta notaris partai ini didirikan pada 2 Mei 2016. Kemudian, pada 13 Oktober 2016 terbitlah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan penggabungan Partai Berkarya dan Partai Nasrep.

Ketua Umum Partai Berkarya yang pertama yakni Neneng Anjarwati Tuty, ia menjabat untuk periode 2016-2018.

Kepemimpinan Neneng kemudian digantikan oleh Hutomo Mandala Putra atau yang lebih akrab dengan sapaan Tommy Soeharto. Tommy sendiri menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya untuk periode 2018-2020.

Jabatan Tommy lalu digantikan oleh mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr mulai dari 2020.

Lambang Partai Berkarya adalah pohon beringin yang memiliki latar warna kuning dan dikelilingi oleh rantai dan kemudian dibawahnya ada pita bertuliskan Beringin Karya.

Logo tersebut mulanya dipandang mirip dengan lambang dari Partai Golkar. Namun, menurut Tuty hal tersebut hanyalah kesamaan semata-mata dan bukanlah upaya untuk menjiplak Partai Golkar.

Visi Misi Partai Berkarya

Visi

Partai Berkarya bersama dengan masyarakat luas berperan untuk mewujudkan tatanan kehidupan bangsa Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur, aman dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Misi

1. Mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

3. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pembangunan di berbagai bidang yang berorientasi pada stabilitas nasional yang dinamis, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.

4. Membangun karakter bangsa, tata kelola pemerintahan dan sistem demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia dalam upaya membangun kehidupan masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermartabat, berkeadilan, berkesetaraan, aman, dan sejahtera.

5. Mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa melalui penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan dan akuntabel yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.


6. Membangun sistem perekonomian nasional yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan, membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat dengan memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna serta berkeadilan, berwawasan kelingkungan dan kemaritiman dikutip dar suara.com