Polisi Suruh Dorong Motor 7 Kilometer, Pelaku Balap Liar Meninggal

Pembalap-liar2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, BANJARMASIN-Seorang  pelaku balap lliar berinisial MA meninggal dunia diduga karena kelalahan usai disuruh mendorong sepeda motor oleh aparat dari Polres Banjarbaru.

MA diarahkan oleh polisi agar berjalan sejauh kurang lebih 7 kilometer lantaran pemuda 24 tahun itu kena terjaring dalam razia balap liar di Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kalsel pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Oleh petugas kepolisian, korban diminta mendorong sepeda motornya dari lokasi balap liar tersebut menuju Kantor Polres Banjarbaru. Namun, diduga karena kelelahan, MA lantas ambruk.

MA sempat dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i.


Ia menjelaskan, MA pingsan saat mendorong sepeda motor miliknya. Salah satu petugas yang menyadari hal ini lantas segera membawa korban ke RS Idaman Banjarbaru. Korban dinyatakan meninggal dunia, saat tiba dan diperiksa oleh tim medis.

Saat ini, pihak kepolisian memastikan akan mendalami penyebab awal dalam pemeriksaan terkait dengan menunggu hasil dari pemeriksaan pihak rumah sakit.


Kasus ini lantas mendapatkan perhatian dari Kapolda Kalimantan Selaran, Irjen Pol Andi Rian yang meminta Propam turun tangan mengusut kematian MAA.


Polda Kalsel juga telah memeriksa Kapolresta Banjarbaru, AKBP Dody H Kusumah terkait kasus tersebut. Polres Banjarbaru memang melakukan penertiban balap liar di kawasan Jalan Trikora Banjarbaru usai adanya laporan dari masyarakat.

Dari penertiban tersebut, Polresta Banjarbaru mengamankan 246 pengendara yang membuat aparat kesulitan mengangkut mereka semua dikutip dari suara.com