Siapa Bilang PNS Tak Bisa Dipecat? Begini Aturannya

ASN6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Tidak ada jaminan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menjabat seumur hidup. Bahkan, PNS bisa dipecat jika melakukan kesalahan.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN RB), Azwar Anas. Anas mengingatkan para PNS tidak terlena dan berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS, PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pegawai negara memiliki rambu-rambu tersendiri.

"Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan. Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Suara.com, Kamis, 2 Februari 2023.


Anas menyebut, saat ini merupakan momen bagi para PNS untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder.

Dia pun meminta para PNS untuk tidak sungkan dalam menciptakan inovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.

Dalam kesempatan itu, Anas juga melantik 81 PNS di lingkup internal. Para PNS yang baru dilantik ini disebut sebagai energi baru untuk mengakselerasi target kinerja instansi.

"Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita," pungkas dia.