Lagi, Revaldo Simpan Sabu dan Ganja di Rumah Ditangkap Polisi

Revaldo.jpg
(Suara.com/Evi Ariska)

RIAU ONLINE - Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita sabu dan ganja sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Aktor sayap-sayap patah itu ditangkap di kediamannya pada Rabu, 11 Januari 2023.

"Saat ini masih pendalaman," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, dikutip dari Suara.com, 12 Januari 2023.

Sementara saat ini, Mukti belum merincikan detail penangkapan terhadap Revaldo. Pihaknya berjanji akan segera mengumumkannya.

"Itu nanti aja," ujarnya.


Penangkapan kali ini adalah yang kesekian kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Revaldo ditangkap pada 10 April 2006. Hakim kemudian memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta untuk Revaldo.

Revaldo kembali berurusan dengan kepolisian dalam kasus yang sama pada 21 Juli 2010. Ketika itu, polisi menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti. Revaldo lalu dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Setelah bebas dari penjara, Revaldo mulai aktif di panggung hiburan. Dia sempat membintangi sederet film dan serial.