Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Meradang TV Analog Dimatikan: Standar Ganda

Hary-Tanoesoedibjo.jpg
(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Hary Tanoesoedibjo mengkritik penghentian siaran tv analog atau analog switch off (ASO) di Jabodetabek yang dimulai pada 2 November kemarin. Ia menilai pemerintah menerapkan standar ganda.

Dalam postingan di Instagram pribadinya, Bos MNC Group itu mengatakan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek merupakan bentuk penerapan standar ganda oleh pemerintah.

"Jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," omel Hary Tanoe, Jumat (4/11/2022).

Ia juga meminta maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews di Jabodetabek karena tak bisa lagi mengakses siaran analog dari keempat stasiun tv yang berada di bawah bendera MNC Group tersebut.


"Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini," tutup dia.

Sebelumnya MNC Group pada Kamis kemarin mengatakan akan menggugat pemerintah secara perdata dan/atau pidana terkait ASO di Jabodetabek.

MNC Group menilai kebijakan pemerintah tersebut kontradiktif, terutama terkait dengan perintah dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mengatur tentang ASO.

MNC Group memang sempat membandel dengan tidak mematikan siaran analog empat stasiun tv di bawahnya pada 2 November kemarin. Alhasil izin stasiun radio RCTI, MNCTV, INews dan GTV dicabut oleh pemerintah dikutip dari suara.com

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa ASO sudah diterapkan di 230 kabupaten/kota di Indonesia, bukan hanya di Jakarta saja seperti yang dituding Hary Tanoe.