Tentara Tendang dan Pukuli Suporter di Kanjuruhan, Panglima TNI: Itu Pidana!

Andika-Perkasa6.jpg
(suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Tentara tendang dan pukuli suporter di Kanjuruhan. Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa buka suara soal tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI saat saat melakukan pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Jenderal Andika menegaskan tidak akan menolerir tindakan prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat melakukan pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Jenderal Andika menyebut kalau apa yang dilakukan prajurit itu sebagai bentuk dari pidana.

Diketahui beredar video prajurit TNI menganiaya para suporter Aremania setelah pertandingan usai. Sebelum menganiaya, beberapa suporter turun ke lapangan karena protes hasil pertandingan.

Namun, Jenderal Andika melihat aksi anggotanya yang menyerang para suporter bukan tindakan membela diri, tapi aksi pidana.


"Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan, itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," kata Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika mengaku pihaknya sudah memulai investigasi untuk mengusut prajurit yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. Di samping investigasi, Andika mengaku bakal melanjutkannya dengan proses hukum.

"Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujarnya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Andika untuk melakukan pengusutan terhadap video yang tengah viral di media sosial dikutip dari suara.com


Aksi kekerasan para prajurit tersebut sempat terekam milik ponsel penonton dari arah tribun dan viral di media sosial. Sementara prajurit yang menggunakan baret hijau tertangkap tengah melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga menendang hingga salah satu penonton tersungkur.

"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin.