Pengacara Sebut Brigadir Yosua Tahu Bisnis Haram Ferdy Sambo hingga soal Wanita

Irjen-Ferdy-Sambo-dan-Brigadir-J.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE - Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Namun, Polri belum membuka motif di balik penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua.

Pelecehan, wanita, hingga bisnis menjadi motif pembunuhan yang terus bergulir liar bak bola salju.

Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, punya sejumlah dugaan pemicu pembunuhan terhadap Yosua. Salah satunya soal bisnis.

"[Mengetahui bisnis gelap] Ya diduga begitu," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).

"[Tentang] Bisnis gelap, ya bisnis haram-haram," tambahnya, seperti dikutip dari Kumparan, Kamis, 11 Agustus 2022.


Akan tetapi, Kamaruddin tidak menjelaskan bisnis yang dimaksud tersebut. Dia hanya menyebut bahwa bisnis itu berkaitan dengan atasan-atasan dari Yosua, tanpa menyebut sosoknya.

"[Yang terlibat] Ya bos-bosnya itulah. Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 4 orang tersangka. Yakni, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat Ma'ruf serta Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disebut telah memerintah Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua. Dia juga menskenario peristiwa tersebut seolah-olah terjadi baku tembak.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Soal motif, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, motif penembakan ini tidak etis bila dibuka secara gamblang ke publik. Sebab, hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal bukti itu biar di konstruksi hukumnya karena itu sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa, 9 Agustus 2022.