Resmi Dicopot, Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kadiv Propam Polri

Irjen-Pol-Ferdy-Sambo.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE - Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri, setelah resmi dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Pencopotan Ferdy Sambo ini buntut dari kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

Polri sebelumnya menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Tak hanya Fedy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memutasi dan mempromosikan pejabat Polri lainnya.

Ada delapan personel Divisi Propam Polri yang dimutasi, meliputi, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, Kombes Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen, Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari Suara.com, Jumat, 5 Agustus 2022.

AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit dan AKP Rifaizal Samual, yang merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan juga dimutasi.

Sayangnya, Dedi Prasetyo tidak menjelaskan alasan kedua anggota Polres Metro Jakarta Selatan itu mutasi.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi.

1. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Mabes Polri.

2. Inspektur Jenderal Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

3. Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.


4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Paminal Div Propam Polri.

5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat menjadi Karo Waprof Div Propam Polri.

6. Brigjen Benny Ali, Karo Provost Divpropam Polri dimutasikan menjadi Pati Yanma Polri.

7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Provos Div Propam Polri.

8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpamropaminal Div Propam Polri diangkat menjadi Sesro Paminal Divpropam Polri.

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A. Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri.

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.

15 AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

25 personel diperiksa

Kapolri Listyo Sigit menyebut tim pimpinan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto telah memeriksa 25 personel.

"Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam penanganan TKP," kata Sigit.

Tiga dari 25 personel yang diperiksa merupajan pejabat tinggi Polri dengan pangkat brigadir jenderal, lima personel dengan pangkat komisaris besar, tiga AKBP, serta dua personel dengan pangkat komisaris polisi.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka setelah memeriksa 42 saksi dan ahli serta barang bukti.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemeriksaan ke depan," ujarnya.