Viral, Warga Tilang Polisi Lalu Lintas Nunggak Pajak dan Tak Bawa STNK

STNK-BPKB.jpg
(SRIWIJAYA POST)


RIAUONLINE - Seorang pria berani 'menilang' polisi lalu lintas karena diduga ti Momen itu dibagikan kanal Youtube TAPIKOR. Aksi seorang pria berani 'menilang' polisi lalu lintas viral setelah dibagikan oleh kanal Youtube TAPIKOR.

Diduga, polisi tersebut ketahuan menggunakan kendaraan berpelat bodong. Disebutkan pula, polisi itu tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat kelengkapan surat-surat berkendara di jalan raya.

Pria perekam video tersebut lantas mengatakan ingin menilang polisi itu lantaran tak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti seharusnya.

Berdasarkan unggahan di kanal Youtube TAPIKOR, seperti dilansir dari Batamnews, jaringan RIAUONLINE, Senin, 4 Juli 2022, seorang pria dan beberapa rekannya nekat 'menginterogasi' seorang polisi yang kedapatan menggunakan sepeda motor diduga berpelat bodong.

Tampak dalam video yang dibagikan, pria yang diketahui bernama Joniar Nainggolan itu menghampiri seorang polisi yang tengah bertugas di Pos Polisi Simpang Pondok Kelapa, Medan, Sumatera Utara.

Joniar dan rekan-rekannya curiga, sepeda motor yang terparkir di samping pos tersebut dan digunakan polisi itu menggunakan plat bodong.

"Itu sepeda motor abang kan? Itu perasaan enggak sesuai plat dengan namanya. Platnya ini mati pajaknya kalau enggak salah Rp2,1 juta. Coba supaya clear bisa enggak kalau bapak tunjukkan STNK nya?" kata Joniar.

Setelah diperiksa, Joniar menunjukkan bukti pengecekan itu bahwa sepeda motor yang dikendarai polisi tersebut menunggak pajak sekitar Rp2,1 juta.


Untuk membuktikannya, Joniar pun meminta polisi tersebut untuk menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti.

"Lihat ini lebih dari Rp2,1 juta. Berarti sekitar 4-5 tahun. Kalau memang ini motor bapak seharusnya kan enggak ada kendala untuk urus pajak. Ini bapak bawa STNK enggak?" kata Joniar.

Menanggapi permintaan Joniar dan rekannya, polisi tersebut pun mengaku jika STNK motor yang dikendarainya itu ada di kantor. Sehingga, ia meminta Joniar untuk datang ke Polsek jika ingin melakukan komplain.

"STNK-nya ada di kantor. Silakan bapak datang saja ke kantor ke Polsek enggak apa-apa. Silakan kalau abang keberatan silakan saja ke kantor," kata polisi tersebut.

Di hari berikutnya, Joniar pun kembali menemukan sepeda motor yang diduga berpelat bodong itu terparkir di samping Pos Polisi Simpang Pondok Kelapa Medan.

Joniar lantas meminta konfirmasi langsung kepada komandan Polantas, Kompol Noerhaini Manalu yang sedang ada di lokasi.

Setelah menyampaikan permasalahannya, Noerhaini pun menyebut akan segera menindak anggotanya itu.

"Itu akan kami tindak bang makanya kita terima kasih juga abang sudah mengkoreksi kita. Anggota kita ini menindak orang tapi dia sendiri tidak memberi contoh," kata Noerhaini.

Pada kesempatan tersebut, Joniar juga sempat menyampaikan pada Kompol Noerhaini jika ia dan rekannya curiga jika motor berplat bodong yang dipakai polisi tersebut adalah barang bukti dari kasus yang ditangani polisi. Namun, Noerhaini menyebut jika barang bukti tidak mungkin bisa digunakan oleh anggota polisi untuk dipakai kepentingan pribadi.

"Kalau setahu saya enggak ada barang bukti yang digunakan oleh anggota. Nanti pasti akan ditindak," kata Noerhaini.

Kompol Noerhaini pun berjanji akan menindak dan mendisiplinkan para anggotanya yang kedapatan menggunakan sepeda motor berplat bodong. Dalam keterangan, disebutkan jika Joniar sebelumnya menemukan sekitar 5 motor plat bodong yang digunakan polisi.