149 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Tahanan Malaysia, Said Iqbal: Kami Akan Gugat

Ilustrasi-TKI1.jpg
(INTERNET)


RIAUONLINE - Ratusan buruh migran Indonesia meninggal dunia di sepanjang tahun 2021-2022 di 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

Berdasarkan laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB), sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di tahanan Imigrasi, Sabah, Malaysia.

Kasus ini mendapat kecaman dari Partai Buruh dan akan melakukan sejumlah gugatan ke Mahkamah Internasional dan Pengadilan HAM.

"Partai buruh dan organisasi serikat petani lainnya, mengecam apa yang terjadi di penjara imigrasi Sabah, Malaysia, dimana dari temuan di lapangan oleh satu konsorsium, pengamat tenaga kerja migran, ada ratusan buruh yang di penjara Sabah, Malaysia, telah meninggal dunia," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers secara virtual, seperti dilansir dari Suara.com, Kamis, 30 Juni 2022.

Said Iqbal mengatakan, gugatan takan dilakukan jika ditemukan fakta-fakta adanya dugaan pelanggara n hak asasi manusia terhadap pekerja migran Indonesia.


"Bila ditemukan fakta-fakta sebagaimana yang dilaporkan oleh koalisi, konsorsium pengawasan buruh migran bahwa ada ratusan buruh migran Indonesia TKI yang meninggal di penjara imigrasi Sabah Malaysia, dengan pemberian makanan dan hal-hal yang terkait dengan hak asasi manusia yang lainnya sangat minim," kata dia

"Maka bisa dipastikan dalam waktu dekat, partai buruh bersama serikat buruh akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan juga Dewan HAM di PBB," sambungnya.

Selain itu, Partai Buruh juga berencana melaporkan ke CAS (Committee on the Application of Standards) terkait kasus pelanggaran ham terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang meninggal dunia.

Adapun CAS merupakan komite yang dibentuk oleh panel PBB terhadap beberapa kasus yang terkait dengan perburuhan.

"Tentu kami akan siapkan data-data yang cukup dan fakta-fakta di lapangan. Tidak sembarangan, kami akan bawa ke CAS di ILO," ucap Said Iqbal.