Mahathir Sebut Kepri Harusnya Milik Malaysia, KSP: Yang Punya Kendali Pemerintah Indonesia

Ilustrasi-Indonesia.jpg
(SHUTTERSTOCK/hyotographics via Kompas.com)


RIAU ONLINE - Penyataan kontroversial mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau mernupakan bagian dari Malaysia ditanaggapi Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodawardhani.

"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia. Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata Jaleswari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu, 22 Juni 2022.

Mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad sebelumnya menyebut Malaysia semestinya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu. Menurutnya, Singapura dan Kepulauan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.


Secara objektif, Jaleswari menegaskan, untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan, pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang seharusnya dipenuhi oleh suatua pemerintah terhadap wilayah yang diklaim.

"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.

Jaleswari mengatakan, hal itu bisa dilihat dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Riau yang dilakukan melalui proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.