14 Orang Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru

Gunung-Semeru2.jpg
([ANTARA FOTO/Zabur Karuru])

RIAUONLINE, LUMAJANG-Sebanyak 14 Orang meninggal akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu (4/12/2021).

Evakuasi terus dilakukan dengan hati-hati lantaran potensi terjadi awan panas susulan masih mengancam.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Minggu (5/12/2021) pukul 17.30 WIB, sebanyak 14 orang korban dilaporkan meninggal dunia akibat letusan Gunung Semeru.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari dalam jumpa pers perkembangan hari kedua pasca erupsi Gunung Semeru di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (5/12/2021).

"Korban meninggal dunia teridentifikasi di dua kecamatan, yaitu 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Pronojiwo, sedangkan 3 orang meninggal dunia di Kecamatan Candipuro," jelasnya.


Berikut rincian korban meninggal di dua kecamatan. Kecamatan Pronojiwo sejumlah enam orang korban meninggal, yakni Poniyem (50 tahun), Bawon Triono (33 tahun), Yatifa, Luluk, Edy, Edy Pranowo.

Sedangkan di Kecamatan Candipuro sejumlah lima orang korban, yakni Dafa (14 tahun), Siti (40 tahun), tiga korban lainnya masih dalam proses identifikasi.

Kemudian, juga terdapat satu korban meninggal atas nama Besut (50 tahun) di Desa Sumberwuluh. Korban lainnya masih dalam proses identifikasi.


Perkembangan data penanganan korban luka berat sebanyak 35 orang. Rinciannya, 8 orang di Rumah Sakit dr. Haryoto Lumajang; 16 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian; 3 orang di Rumah Sakit Bhayangkara; dan 8 orang di Puskesmas Penanggal. Korban luka lainnya sejumlah 21 orang, sehingga total keseluruhan korban luka sebanyak 56 orang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang juga melaporkan sebanyak 5.205 jiwa terdampak kejadian sebaran awan panas guguran Gunung Semeru.

Perkembangan jumlah orang yang mengungsi menjadi 1.300 jiwa. BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak dikutip dari suara.com

Merespons bencana erupsi Gunung Semeru, Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung mulai 4 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Bupati Kabupaten Lumajang juga menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komandan I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.