Invermectin untuk Covid-19, Pandu: Bebas Cacing bukan Covid-19

Ivermectin2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono turut mempertanyakan alasan gencar kampanye obat Ivermectin yang sewajarnya diizinkan sebagai obat cacing ini. Sedangkan untuk obat trapi Covid-19 masih dalam uji klinis oleh BPOM.

"Obat itu manfaatnya apa, kan saya belum tahu manfaatnya, apa orang itu obat cacing. Ya kalau mau dipakai ya saya hanya ketawa saja, saya bilang Indonesia itu bakal bebas cacing, tapi enggak bebas Covid," kata Pandu saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/6).

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Moeldoko yang juga Ketua Umum HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada beberapa kesempatan turut mengkampanyekan penggunaan obat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Pandu pun mengkritik pihak-pihak yang gencar mengkampanyekan obat Ivermectin. Menurutnya kampanye itu bisa disalahartikan oleh masyarakag yang pada akhirnya menganggap jika Ivermectin sebagai obat Covid-19.

"Padahal obat itu belum jelas manfaatnya, tapi kaya obat wajib yang dipakai untuk pencegahan. Ya kalau disebut buat pencegahan ngapain ada vaksin aja, pakai obat aja, vaksin kan mahal," tuturnya.

Selain itu, Pandu mengkritik surat dari FLCC yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rekomendasi penggunaan Ivermectin, yang diklaim obat tersebut efektif di beberapa negara, salah satunya india. Sebagaimana twit pada akun twitternya.

"Ya cek aja dipakai enggak, di India aja sudah dicabut dari pedoman trapi Covid. Orang bilang India turun berkat itu obat (Ivermectin), obat itu kaga bakal dikeluarkan dair pedoman pengobatan dari Kementerian Kesehatan India," ujarnya.

Erick Thohir Ingatkan Ivermectin bukan Obat Covid-19

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menekankan obat Ivermectin produksi PT Indofarma Tbk untuk terapi penanganan Covid-19, bukan obat Covid-19.


Erick Thohir mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan, karena dari studi yang ada Ivermectin ini dianggap bisa membantu terapi pencegahan dan harganya sangat murah.

"Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir di Jakarta, Selasa (22/6).

Menteri BUMN itu juga mengingatkan Ivermectin merupakan obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter, sehingga tidak boleh asal-asalan dalam mengonsumsinya.

"Harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," ujar Erick Thohir.

Dia menjelaskan, Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penyembuhan Covid-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia.

Bujuk Rayu Perusahaan AS Tawarkan Ivermectin

Sebagaimana dikutip, melalui akun twitternya @drpriono yang menandai akun BPOM RI. Pandu mengungkap isi surat dari FLCC yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rekomendasi penggunaan Ivermectin.

"Upaya bujukan, tekanan atau bujuk-rayu lain pasti dilakukan oleh organisasi internasional atau domestik untuk gunakan obat cacing Ivermectin sbg terapi Covid-19 di NKRI. Dua tokoh yg aktif sebagai promotor di publik, Moeldoko dg Harsen-pharma Erick Thohir dg indofarma," ungkap Pandu Riono seperti dikutip merdeka.com, pada akun twitternya, Selasa (29/6).

Sementara FLCC sendiri kepanjangan dari Frontline Covid Critical Care Alliance yakni organisasi nirlaba yang berbasis di AS organisasi kemanusiaan yang terdiri dari dokter-peneliti-peneliti ahli dunia yang terkenal yang satu-satunya misinya selama setahun terakhir adalah mengembangkan dan menyebarluaskan protokol pengobatan yang efektif untuk Covid-19.

Surat yang ditanda tangani Dr Tess Lawrie sebagai perwakilan dari BIRD Group ini awalnya memuji langkah pemerintah RI dalam penanganan Covid-19. Pun, ia memuji para tenaga kesehatan serta organisasi lainnya di dalam negeri yang berupaya meringankan penderitaan rakyat kala pandemi menyerang.

Pujian AS ke Indonesia dalam penanganan Covid-19 khususnya ditujukan kepada beberapa provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung Kepulauan dan Kalimantan Utara.

Pada paragraf selanjutnya, dijelaskan selama empat bulan terakhir, E-BMC Ltd telah bekerja sama dengan FLCC untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk mengadopsi kembali obat yang ada untuk penanganan awal Covid-19.

Salah satu obat tersebut adalah Ivermectin, obat yang aman yang memiliki telah digunakan selama hampir 40 tahun untuk mengobati infeksi parasit. Bukti baru menunjukkan bahwa ia memiliki sifat antivirus dan anti-inflamasi yang kuat juga.

Ivermectin sudah digunakan sejak lama sebagai obat untuk membasmi infeksi cacing parasit pada tubuh manusia dan hewan. Selain itu, obat ini juga dapat digunakan untuk mengatasi infeksi kutu dan tungau, misalnya pada penyakit kudis.