Sempat Bilang Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, Kini Pemerintah Pastikan Mudik Dilarang

Warga-Riau-Mudik2.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Doni Monardo meminta masyarakat jangan curi start mudik sebelum larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei 2021. Dia mengingatkan dalam menangani pandemi, salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga adalah mengurangi mobilitas orang.

"Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).

Pemerintah melalui Satgas juga sudah dengan tegas mengeluarkan aturan pelarangan mudik dalaam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata dia dikutip dari Suara.com

Dengan adanya pelarangan ini, masyarakat diminta betul-betul memahami bahwa konteks aturan pemerintah itu juga lebih kepada upaya pencegahan.

Doni menegaskan bahwa mudik lebaran dilarang untuk keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 belum terkendali.

“Tidak mudik. Dilarang mudik. Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Doni meminta seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk tokoh adat dan tokoh agama, berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan COVID-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.


Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya COVID-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang COVID-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya COVID-19 sebanyak 17 persen,” kata Doni.

Pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.594.722 orang Indonesia, kini masih terdapat 107.297 kasus aktif, 1.444.229 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 43.196 jiwa meninggal dunia.

Pernyataa Doni kini selaras dengan Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Awalnya memperbolehkan warga mudik sebelum 6 Mei 2021, bahkan akan memperlancar perjalanan pemudik. Setelah mendapat kritik, Istiono kini tak lagi merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei.

"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Istiono menjelaskan alasan pihaknya kini tak merekomendasikan warga mudik mendahului larangan mudik berlaku. Pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Lebaran tahun 2012.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran 2021. Tapi masyarakat boleh mudik sebelum 6 Mei 2021.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4).

Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," jelasnya.

Untuk mengantisipasi warga yang mudik pada 6-17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6-17 Mei, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik