Kepsek SMKN 2 Padang Janji Ubah Aturan Soal Hijab Bagi Nonmuslim

Kepala-SMKN-2-Padang-Rusmadi.jpg
((Liputan6.com/ Novia Harlina))

RIAU ONLINE, PADANG-Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi mengatakan tidak ada paksaan kepada siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab, hanya saja dalam tata tertib sekolah memang ada disebutkan pada hari Jumat siswa/i memakai baju muslim.

"Saya sebagai kepala sekolah memohon maaf, yang kami takutkan karena kejadian ini kemudian ada gesekan antarumat beragama. Padahal tidak ada maksud seperti itu," katanya, Jumat 22 Januari 2021 setelah kasus siswi nonmuslim yang disuruh memakai jilbab di Kota Padang, Sumatera Barat, viral.

Menurutnya yang menghadapi orang tua dan siswi dalam video yang viral di media sosial Facebook tersebut merupakan bawahannya, yakni Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 2 Padang, Zakri Zaini dan seorang guru Bimbingan Konseling (BK).

Ke depan, ia akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan orang tua siswi. Kemudian juga akan mengubah aturan terkait tata berpakaian.

"Kami tidak membedakan siswa/i baik itu yang muslim dan nonmuslim, semuanya anak didik kami," jelasnya.

Diketahui di SMKN 2 Padang terdapat 46 siswa nonmuslim. Selain siswi yang viral saat ini, siswi nonmuslim lainnya memakai jilbab ketika sekolah.

Tidak Ada Aturan Nonmuslim Memakai Jilbab


Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri menegaskan bahwa tidak ada aturan yang memberlakukan pelajar nonmuslim wajib memakai jilbab.

Menyikapi persoalan yang terjadi di SMKN 2 Padang, Dinas Pendidikan Sumbar sudah mengirim tim untuk mengumpulkan data dan informasi di lapangan.

"Jika memang ada yang dilanggar oleh pihak sekolah, saya siap memberi sanksi tegas," ujar Adib.

Persoalan ini, lanjutnya masih dalam ranah tanggung jawab pihak kepala sekolah. Dinas pendidikan masih menunggu hasil tim yang turun untuk proses selanjutnya.

Selain itu, ia menyebut tidak ada maksud sektor pendidikan melakukan atau memberikan semacam sikap, apalagi bentuknya berupa pemaksaan. Apalagi ini menyangkut agama.

Sebelumnya Sebuah video adu argumen antara orang tua siswa, dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat viral di media sosial Facebook.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (20/1/2021). Ia merupakan orang tua dari siswi yang diminta mengenakan jilbab oleh pihak sekolah.

Namun dalam video itu ia menyampaikan keberatan, karena sebagai nonmuslim ia merasa terganggu dengan aturan tersebut.

Dalam video tersebut, Elianu mengatakan "Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri," ucap Elianu.

Kemudian pihak sekolah yang menerima kedatangan Elianu mengatakan penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. Pihak sekolah juga menunjukkan surat pernyataan yang disebut diteken orang tua saat anaknya hendak masuk sekolah. Artikel ini sudah terbit di Liputan6.com