Massa Minta Pimpinan Ponpes Sabil Urrosyad Ditangkap, Diduga Cabuli Santri

Ponpes-Sabil-Urrosyad.jpg
(Suara.com/Sofyan)

RIAU ONLINE, SERANG-Ratusan massa menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Sabil Urrosyad di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang pada Selasa 28 Juli 2020 siang.

Mereka meminta agar pimpinan Ponpes diserahkan ke massa karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri perempuan.

Sempat membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, namun sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan massa yang mengaku para santri yang berasal dari Kecamatan Padarincang, Mancak dan Anyer kembali berkumpul di sekitar lingkungan ponpes.

Mereka menuntut sejumlah pihak yang diduga ikut menyembunyikan keberadaan pelaku untuk memberitahu keberadaannya.

"Kami minta agar si cabul Jazuli ditangkap. Dan Ketua Lapbas (ormas) untuk memberitahu keberadaan si cabul," teriak salah satu massa.

"Kalau Ketua Lapbas itu menyerahkan si cabul, kami akan pergi," imbuhnya.

Mereka menuding, salah satu Ormas yang ada di Kecamatan Padarincang ikut berperan dengan menyembunyikan terduga pelaku.

Bahkan mereka menuntut agar Ketua Ormas tersebut untuk dihadirkan ditengah-tengah mereka.


"Kami minta agar Ketua Lapbas hadir disini, menjelaskan. Dan memberi tahu keberadaan si cabul dimana. Bisa ga Pak Polisi?," pinta massa.


Selain itu, massa pun turut meneriakan untuk merobohkan Ponpes Sabil Urrosyad yang dianggap sudah meresahkan dan mencoreng nama baik Pondok Pesantren.

"Rubuhkeun..rubuhkeun.. Karak kami balik (robohkan.. Robohkan.. Nanti kami pulang)," teriak massa.

Sampai berita ini diturunkan, ratusan massa masih berkumpul di sekitaran Ponpes.

Mereka terus-terusan berteriak agar si terduga pelaku ditangkap sambil melantunkan beberapa salawat.

Puluhan petugas dari Polres Serang Kota dibantu unsur TNI setempat masih terus berjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, satu peserta yang datang, Dayat mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kekesalan karena sampai saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

Padahal menurutnya, sudah hampir satu bulan berjalan prosesnya tak kunjung ada kejelasan.

"Ini karena kami kesal saja, kami sudah lebih dari tiga minggu mengawal kasus ini. Namun sampai saat ini justru si (terduga) pelaku ini belum ditangkap. Kami menuntut agar pelaku segera dipenjara dan diadili seberat-beratnya," katanya.

Dikemukakannya, jika perilaku yang dilakukan pimpinan ponpes yang diduga telah mencabul sejumlah santri perempuan sangat meresahkan.

Selain itu, hal itu turut mencoreng nama baik Pesantren-pesantren yang ada di Kecamatan Padarincang.

"Ini meresahkan kami. Terus juga ini kan mencoreng nama baik Pesantren. Apalagi di Padarincang ini banyak pesantren, itu bisa berdampak sama pesantren yang lainnya," ujarnya.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com