Bripda Bryan H Sibarani Dikeroyok 7 Tahanan saat Mengantarkan Nasi ke Sel

Ilustrasi-polisi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MEDAN-Anggota Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Bripda Bryan H Sibarani (23) dikeroyok tahanan saat mengantar nasi.

Peristiwa tersebut terjadi di Markas Polsek Patumbak saat Bripda Bryan sedang melaksanakan tugas piket jaga pada Sabtu 25 Juli 2020.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menceritakan, penganiayaan bermula saat Bripda Bryan mengantar nasi di blok C Rumah Tahanan Polsek Patumbak.

"Anggota yang saat itu sedang piket mendapat penganiayaan dari tujuh tahanan. Para tahanan menganiaya Bripda Bryan segelah mengantar makanan ke para tahanan," kata Kompol Arfin Fachreza, Senin 27 Juli 2020.

Saat itu, Bripda Bryan yang bertugas sebagai petugas piket menerima katering makan tahanan di Blok C.

Setelah makanan diantar dan hendak menutup kembali pintu sel, tiba-tiba sejumlah tahanan menyerangnya.


"Pintu yang hendak ditutup ditahan mereka, sementara tahanan lain mendorong Bripda Bryan sambil memukulnya," ujarnya.

Setelah Bripda Ryan terjatuh, ketujuh tahanan tersebut berupaya kabur.

Namun saat itu petugas lain mengetahui peristiwa tersebut dan kembali menangkap para tahanan. Kompol Arfin mengatakan, terhadap para tahanan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Para pelaku dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai Pasal 214 KUHP," ungkapnya.

Usai peristiwa penganiayaan dan upaya kabur, polisi langsung melakukan razia di sel tahanan. Dari dalam, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diketahui dibuat oleh salah satu tahanan yang terlibat penganiayaan.

Lebih lanjut, lima dari tujuh tahanan yang menyerang petugas tersebut merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal.

"Jadi selain soal penganiayaan, tahanan akan diproses terkait kepemilikan senjata tanpa izin," ucapnya.

Lima tahanan titipan tersebut yakni Adi Syaputra alias Dedek; berperan sebagai provokator, M Syaputra; mendorong pintu, M Rizal; mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu, Raynanta Sembiring; ikut memukul petugas dan Andi Prasetio alias Carli; ikut mendorong petugas.

"Sedangkan dua tahanan Polsek Patumbak yakni Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban," tuturnya.

Artikel ini sudah tebrit di Suara.com