Anak Laporkan Ibu Gegara Sepeda Motor, Reaksi Polisi Bikin Kaget

Sepeda-motor.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, MATARAM-Seorang anak tega melaporkan ibunya ke kantor polisi hanya gegara sepeda motor. Pria berinisial MS (45) tersebut melaporkan KS (61) gegara motor warisan seharga Rp 11 juta. Polisi meminta masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya memandangnya secara hati nurani saja ya, ibaratnya sebenarnya bukan menolak ya, saya kemarin itu secara spontanitas aja, masa sih tega ibu sendiri. Bahasa enaknya adalah hukum memang harus ditegakkan, wajib ditegakkan, tapi juga memandang hati nurani juga lah, dan dari perspektif norma-norma lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono saat dihubungi, Senin 29 Juni 2020.

S mencoba mempolisikan ibu kandungnya dengan tuduhan penggelapan sepeda motor pada Sabtu (27/6). Polisi lalu memanggil keduanya, termasuk pihak keluarga.

"Kemarin itu akhirnya saya suruh si anaknya ini pulang saja dulu, jernihkan pikiran, tenangkan pikiran, nanti kalau sudah tenang, omongkanlah secara kekeluargaan, kalau bisa saling memaafkan, saya bilang gitu," ujarnya.

Dalam mediasi, si anak sempat tetap ngotot. Dia juga mengancam akan membakar BPKB jika sepeda motor tidak diserahkan kepadanya.


"Pada intinya (si anak bilang) 'itu tetap motor saya', terus si anak ini mau bakar BPKB dan segala macam. Pada intinya si anaknya pengen ambil motornya balik," tuturnya.

Sebelumnya, MS (45) melaporkan ibu kandungnya, KS (61), dengan dugaan tuduhan penggelapan sepeda motor. Sepeda motor itu merupakan hasil dari uang warisan.

"Berawal dari harta warisan, waktu bapaknya meninggal mereka ini punyalah tanah. Tanah ini dijual sama si anak ini Rp 200 juta. kemudian dari Rp 200 juta itu, si ibunya ini hanya dibelikan motor sama si anak hasil penjualan warisan tanah," kata AKP Priyo Suhartono saat dihubungi, Senin 29 Juni 2020.

Dari Rp 200 juta uang penjualan tanah warisan itu, si anak memberikan ibunya Rp 15 juta. Rinciannya, Rp 11 juta dalam bentuk sepeda motor dan sisanya uang. Namun BPKB tetap dipegang si anak.

Priyo menjelaskan, MS tak senang motor itu dipinjamkan dan dipakai ramai-ramai sama saudara-saudara. Si anak keberatan dan ingin mengambil motor itu dari sang ibu.

"Merasa kesal motornya dipakai ramai-ramai. Kemudian si anak ini minta lagi motornya, 'Bu kembalikan motor saya', nah si ibu ini nggak mau, 'kan motor itu sudah jadi milik saya' katanya hasil warisan. (Kata anak) Nggak bisa, ini tetap punya saya kan ini ada BPKB-nya di saya' tetap kekeuh bersikeras," ujarnya.

Artikel ini sudah terbit di Detik.com