Tak Sabar Tunggu Bupati, Anggota DPRD Banting Botol Bir dan Toples Nastar

Botol-Bir-dan-Toples-nastar-pecah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, SURABAYA-Kesal kedatangannya tidak disambut Bupati Tulungagung, seorang anggota DPRD Tulungagung ngamuk. Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, membanting botol bir dan toples berisi nastar di Pendopo Bupati.

Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro, membenarkan peristiwa memalukan pada Jumat (29/5/2020) malam itu.

Namun, Galih belum memberikan penjelasan resmi terkait kejadian tersebut.

Malam itu, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung mendadak mencekam dibanding malam-malam sebelumnya.

Kronologi anggota DPRD mengamuk di Pendopo Bupati Tulungagung diungkap oleh Heri Widodo.

Heri Widodo diketahui pernah menjadi pengacara Bupati Maryoto Birowo.

Anggota DPRD Tulungagung Baru Dilantik, Panitia Pemilihan Wakil Bupati Malah Nonaktif

Pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2019-2024

Dilansir Surya.co.id, anggota DPRD Tulungagung yang mengamuk tersebut tak disebutkan identitasnya.

Aksi koboinya itu berawal dari keinginannya bertemu dengan Bupati Maryoto.

Keinginan sang anggota dewan wakil rakyat itu tidak kesampaian, lantaran Bupati Maryoto tidak ada di tempat.


Sontak saja, anggota DPRD tadi dan seorang temannya itu membuat suasana pendopo diselimuti ketegangan.

Heri Widodo yang juga pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) ini menceritakan rinci kejadian malam itu.

"Saya mengecam aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung," terang Heri saat dihubungi pada Senin 1 Juni 2020.

Menurut Heri, dua orang ini datang mencari Bupati Maryoto Birowo.

Tahu sang bupati tidak ada di pendopo, anggota DPRD Tulungagung ini kemudian marah.

Dia membanting sebuah toples kue nastar yang ada di ruang tamu pendopo.

"Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi," ungkap Heri Widodo.

"Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis," sambung dia.

Bukan hanya toples saja, anggota DPRD ini juga membanting botol bir di lantai pendopo.

Heri Widodo mengungkapkan, saat itu Bupati Maryoto Birowo sudah diberi tahu aksi koboi tamunya itu.

Sang bupati kemudian meminta anggota DPRD Tulungagung itu untuk menunggu sebentar.

Tapi bukannya sabar menunggu, anggota DPRD itu malah pergi.

"Bupati sudah bilang, lima menit lagi beliau tiba di pendopo," beber Heri.

"Tapi anggota dewan itu malah pergi," lanjut dia.

Heri Widodo meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.

Menurut dia, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.

Sehingga, seharusnya atas nama hukum mereka bisa menindak anggota dewan atas dugaan tindak pidana.

"Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh."

"Dia menantang duel anggota Satpol PP," ujar Heri Widodo. Artikel ini sudah terbit di Tribun Jateng