Plt Gubernur Kepri Ultimatum Warga agar Tak Keluar Rumah 14 Hari

Plt-Gubernur-Kepri-Isdianto.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TANJUNG PINANG-Plt Gubernur Kepri Isdianto, mewanti-wanti warganya agar tidak keluar rumah selama 14 hari selama Pembatasan Sosial Berskala Besar diberlakukan. Provinsi Kepulauan Riau segera memberlakukan PSBB. Pemberlakuannya pada saat bulan Ramadan.  Nantinya, semua orang yang keluar masuk di bandara dan pelabuhan akan dicek sangat ketat dan detail. Termasuk riwayat perjalanan. 

Saat ini persiapan itu tengah dibahas Plt Gubernur Kepri Isdianto bersama unsur pimpinan daerah. 
"Sepekan masuk bulan Ramadan kita akan terapkan PSBB ini," kata Isdianto, 14 April 2020.

Isdianto khawatir kondisi Kepri saat ini, terutama Tanjungpinang dan Batam. Ia berharap tidak ada yang lolos saat pengecekan di bandara dan pelabuhan. Semua yang bergejala, kata Isdianto, harus segera diperiksa sesuai prosedur. 

"Segera dikarantina dan diisolasi, jangan sampai menularkan kepada orang lain, ini harapan saya, sehingga akan meminimalkan kasus ini dan segera berakhir," harap Isdianto. 


Karantina 14 hari 

Tokoh masyarakat dan pihak lainnya yang memiliki wewenang agar menyosialisasikan penerapan PSBB ini. 

"Kita semua harus memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan memberlakukan PSBB ini. Di mana semua masyarakat harus mengkarantina diri selama 14 hari jangan keluar rumah bila tidak penting dan urgen sekali," ujar Isdianto


"Dengan kita disiplin mematuhi PSBB ini saya yakin akan segera berakhir musibah ini dan Kepri akan bersih dari COVID-19 ini," imbuhnya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com