Dokter Tak Berani Pulang setelah Rawat Pasien ODP Covid-19

Ilustrasi-dokter.jpg
(Instagramantontanjung)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Syamsi Hadi, warga DKI Jakarta masih mendampingi istrinya yang menjadi pasien virus Corona (Covid-19) dengan kategori orang dalam pengawasan (ODP) di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis 19 Maret 2020.

Ia sempat bercerita kalau dokter yang memeriksa istrinya pun tidak berani pulang ke rumah karena khawatir membawa virus Corona setelah memeriksa istrinya.

"Tapi dokter yang dari awal periksa dan merawat istri saya tidak berani pulang kerumah karna khawatir orang rumahnya terpapar. Dia juga menunggu hasil swab istri saya," kata Syamsi saat diwawancarai Suara.com.

Syamsi mengaku heran dengan sikap dokter tersebut. Ketika seorang dokter saja takut untuk pulang ke rumah, sang istri malah dipersilakan meninggalkan ruang isolasi dan menunggu hasil tes di luar rumah sakit.

Padahal, kata dia, status sang istri baru dinyatakan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) corona.

"Aneh ya mbak, dokter yang dari awal tangani dan periksa kondisi istri saya tidak berani pulang sebelum hasil swab istri saya keluar. Tapi istri saya yang jelas-jelas ODP dan menunggu hasil Litbangkes, dikeluarkan dari ruang isolasi mereka dan diminta pulang," kata dia.

Sebelumnya, Syamsi menceritakan awal mula sang istri mengalami gejala-gejala yang mirip virus Corona hingga dinyatakan sebagai ODP oleh pihak rumah sakit

“Awalnya istri saya demam hingga 39 derajat celcius. Dia juga batuk dan flu berat, sesak napas, hingga tensi darahnya naik. Itu terjadi hari Minggu 15 Maret,” kata Syamsi kepada Suara.com, Rabu kemarin.


Minggu malam, Syamsi membawa sang istri berobat ke salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan. Setelah diperiksa di IGD, istrinya diisolasi karena terdapat indikasi terpapar virus corona Covid-19.

Apalagi, kata dia, sang istri mempunyai riwayat perjalanan luar Jakarta pada tanggal 9 Maret hingga 13 Maret dikarenakan tugas kantor.

"Dokter lantas merujuk istri saya untuk diisolasi di RSPAD Gatot Subroto, RSPI Sulianti Saroso, atau RS Polri Kramatjati. Tapi ruang isolasi di semua RS itu penuh,” kata Syamsi.

Keesokan harinya, sang Istri menjalani tes swab Covid-19 dan dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI. Sembari menunggu hasil tes swab itu, istri Syamsi dikategorikan sebagai orang dalam pengawasan corona.

Selasa, 17 Maret 2020, kondisi sang Istri tidak kunjung membaik. Suhu badan dan tensi darah masih naik turun disertai batuk dan tenggorokan sakit yang tidak juga hilang. Namun, pada hari itu, sang Istri justru diminta pulang beserta tiga pasien lainnya.

Syamsi pun mengutarakan keheranannya. Sebab, saat kondisi Istri belum membaik dan hasil tes belum ke luar, pihak rumah sakit malah meminta pasien untuk pulang.

Akhirnya mereka memutuskan untuk isolasi diri di sebuah kamar hotel kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Syamsi mengaku tidak diberikan edukasi apa pun dari rumah sakit soal mekanisme isolasi diri tersebut.

"Sama sekali tidak, cuma dikasih tulisan, isinya, kalau sebelum ada hasil Litbangkes ada perubahan kondisi, segera istri dibawa ke RSUD rujukan atau hubungi hotline Covid-19," kata dia.

Syamsi juga menjelaskan alasannya untuk menemani sang istri isolasi diri di hotel ketimbang di rumah. Alasan yang pertama, ia khawatir kalau pulang ke rumah, kemudian hasil litbangkesnya dinyatakan positif, maka besar kemungkinan anggota keluarga lainnya juga akan terpapar.

Selain itu, ia mencurahkan adanya penolakan dari warga sekitar rumahnya. Aksi penolakan itu, kata dia, karena warga meminta Syamsi menunggu hingga keluar hasil pemeriksaan yang dijalani sang istri.

"Di RS kami diusir, pulang ke rumah warga menolak. Mau di hotel sampai kapan? Semoga Pemda DKI peduli sama kami," kata dia.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com