Tidak Untuk yang Dewasa, Pemerintah Wacanakan Pemulangan Anak WNI Eks ISIS

Video-pembakaran-paspor-hijau-dan-merah-oleh-anak-anak-ISIS.jpg
((Dok Media Sosial))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemerintah Indonesia sudah menyatakan tidak akan memulangkan WNI eks ISIS dari Suriah ke Tanah Air. Namun, saat ini pemerintah membuka peluang bagi anak-anak yatim piatu di bawah 10 tahun di Suriah untuk dipulangkan.


Hal itu diungkapkan oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

"Pemerintah memiliki tanggungjawab pengamanan 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Pemerintah tak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Jokowi. 

Identifikasi ini kata Jokowi untuk mengetahui identitas komplit WNI eks kombatan ISIS di Suriah. Sehinga kata Jokowi, nama-nama WNI eks ISIS itu bisa dicegah masuk ke tanah air jika data-data tersebut sudah masuk ke imigrasi. Namun, pemerintah membuka peluang jika ada anak-anak yatim piatu di bawah umur 10 tahun untuk dipulangkan.



"Memang dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kita memang masih memberi peluang untuk yang yatim-yatim piatu, yang berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada," jelas Jokowi.


Sebelumnya, pemerintah mendapatkan data sebanyak 689 WNI eks ISIS di Suriah. Data-data tersebut didapat didapat dari berbagai sumber seperti CIA, Bais TNI dan BIN.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com