Bhabinkamtibmas Tiduri Istri Orang yang Sedang Hamil 7 Bulan

Polisi-selingkuhi-wanita-hamil-ilustasi.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MAKASSAR- Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polsek Pajukukang, Bripka BA (42) tertangkap tangan selingkuh dengan wanita penajag kantin di Polsek, Jumat 24 Januari 2020.

Keduanya dilaporkan setelah terpergok saat sedang melakukan hubungan intim di dalam kamar di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Lokasinya, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.

Perbuatan tak senonoh itu terungkap saat SA, suami JU mempergoki istrinya berduaan dengan Bripka BA di dalam kamar.

Sebelum perzinahan ini terbongkar, ketiganya ternyata akrab.


Sehari-hari, JU dan SA jualan di kantin Mapolsek Pajukukang.

Namun, diam-diam JU atau dijuluki "ibu kantin" dengan Bripka BA menjalin hubungan asmara hingga nekat melakukan hubungan intim.

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi, Senin 27 Januari 2020, menyampaikan jika benar anak buahnya terpergok selingkuh dengan istri orang lain.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Propam Polres Bantaeng dan Bripka BA sedang diproses hukum.

AKBP Wawan Sumantri meminta kasus ini tidak dibesar-besarkan.

Pasalnya, JU sedang hamil dan usia kandungannya memasuki 7 bulan.

"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan karena JU sedang hamil 7 bulan. Nanti dia stres dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri.

 Artikel ini sudah terbit di Tribun Manado