Jawaban Wahyu Setiawan saat Diorder Jadikan Harun Anggota DPR RI: Siap, Mainkan!

Anggota-KPU-Wahyu-Setiawan.jpg
(Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA-KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP.

Terlihat lugas saat menjawab keinginan Harun Masiku, Wahyu Setiawan Pemain lama?


Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, menjelaskan ada kesanggupan Wahyu memenuhi permintaan dari Harun melalui Agustiani Tio Fridelina (Eks anggota Bawaslu/pengurus PDIP) membantunya menjadi anggota DPR.


"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap, mainkan!'," ungkap Lili saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis 9 Januari 2020.

 


Wahyu Kurniawan pakai rompi tahanan kpk

Untuk memenuhi permintaan itu, Wahyu meminta kepada Harun dana operasional Rp 900 juta.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu, WSE meminta dana operasional Rp 900 juta," ungkapnya.


Namun dalam prosesnya, KPK berhasil membongkar persekongkolan itu dalam OTT pada Rabu (8/1) dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.


Selain Komisioner KPU Wahyu, tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut ialah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima.


Sementara ada dua orang yakni kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful sebagai pihak pemberi suap

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com