Polisi Temukan Harimau Sumatera hingga Cenrawasih di Rumah Abdul Malik

Polisi-menyita-harimau-yang-diawetkan-di-rumah-Abdul-Malik-di-Pejate.jpg
(Raga Imam/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan empat hewan langka yang diawetkan dari kediaman Abdul Malik, tersangka kasus penodong pistol 2 bocah SMA beberapa waktu lalu. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, empat hewan yang disita yaitu, Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan 2 ekor Rusa Bawean.


“Jadi semuanya total ada 4 yang diamankan,” ucap Bastoni di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Kamis 26 Desember.


Bastoni menyebut, dari hasil pemeriksaan Abdul Malik mengaku mendapat hewan langkah itu dengan cara membeli ke seseorang. Pihaknya masih mendalami dari mana tersangka mendapat hewan langkah tersebut.



“Kalau keterangan dari tersangka hanya koleksi saja. Dibeli, masih dalam pendalaman sejak kapan tersangka sejak kapan memilikinya,” kata dia.
rumah Abdul Malik miliki koleksi hewan yang diawetkan.

Polisi menggeledah rumah Abdul Malik sekitar satu jam lamanya, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kasusnya bermula saat ia menodongkan pistol miliknya kepada 2 bocah SMA. Korban pun akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.

Abdul Malik diketahui merupakan seorang pengusaha properti dan sudah memiliki izin resmi senjata api sejak 2019. Namun, izin tersebut saat ini sudah dicabut karena ia terbukti menggunakan senjata api miliknya dengan semena-mena.


Akibat aksinya itu, Abdul Malik dijerat dengan Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sedangkan siswa SMA yang menjadi korban, diketahui masih trauma berat hingga tidak berani keluar rumah.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com