Duh! PT Jiwasraya Tak Mampu Bayar Klaim Polis, Mantan Bos Justru Main Moge

Mantan-Direktur-Keuangan-Jiwasraya-Hary-Prasetyo-bermain-motor-gede.jpg
(Capture Twitter @zuryaca)

RIAU ONLINE, JAKARTA-PT Asuransi Jiwasraya (Persero) minta maaf karena tidak bisa membayar kkalim polis asuransi yang jatuh di bulan Desember. Nilainya mencengangkan, mencapai Rp 12,4 Triliun.

Di tengah-tengah kisruh Jiwasraya, justru mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo terlihat asik sedang bermain motor gede alias moge.

Hal tersebut diketahui dari unggahan twitter @zuryaca dalam akun twitternya bahkan dalam akun tersebut nama-nama anggota DPR dimention untuk merespon foto tersebut.

"Hary Prasetyo eks direktur Jiwasraya gaya banget main motor gede, ga tau Jiwasraya lagi keok apa? Apa pura-pura engga tahu apa atau ada bekingan," sebut @zuryaca seperti dikutip Jumat (20/12/2019).

Dalam unggahan tersebut, Hary sedang foto bersama dengan temannya, Hary menggunakan baju dengan setelan Levis lengkap dengan kacamata coklat.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada Desember ini. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 12,4 triliun.

"Kami meminta maaf kepada para nasabah," kata Hexana saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Menteri Keuangan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/12/2019).


Dalam penjelasannya dalam rapat tersebut, Hexana menuturkan, gagal bayarnya polis asuransi yang telah jatuh tempo karena kesalahan manajemen lama dalam melakukan investasi.

"Seharusnya manajemen lama mengambil instrumen investasi yang aman, tapi ini tidak dilakukan," kata Hexana dalam RDP tersebut.

Hexana menjelaskan manajemen lama memilih instrumen investasi reksa dana saham mencapai 50 persen, sehingga inilah awal mula kasus gagal bayar Jiwasraya dimulai.

Apalagi kata Hexana pemilihan reksa dana saham tersebut dilakukan di saham-saham tidur alias saham gocap dan dilakukan pula pada saham-saham gorengan sehingga banyak sekali uang perusahaan yang mengendap.

"Saham-saham yang nilainya Rp 50 rupiah banyak sekali, bahkan ada saham yang harus disuspend," kata Hexana.

Dia bercerita, kalau seandainya manajemen lama melakukan investasi yang benar tentu masalah ini tidak akan pernah terjadi. Semisal melakukan investasi di goverment bond.

"Penempatan premi di luar tak ada prinsip kehati-hatian. Investasi digeser ke reksa dana saham. Karena, kalau pakai goverment bond, itu nggak akan pernah ngejar janji return ke nasabah. Makanya, ke saham dan pencadangan saham. Pola penetrasinya tidak akan mencapai segitu," katanya.

Persoalan Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.

Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com