Golkar: Kami Menolak Premanisme Terhadap Gerakan #2019GantiPresiden

Ketua-Dewan-Pembina-Wanbin-Partai-Golkar-Aburizal-Bakrie-ARB.jpg
(Covesia)


RIAU ONLINE - Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) menolak tindakan represif terhadap Gerakan #2019GantiPresiden. Kendati Partai Golkar mengusung Jokowi sebagai calon presiden 2019-2024.

"Meski kami adalah Partai yang paling pertama dan terdepan mendukung Bapak Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode akan tetapi kami menolak dengan keras cara-cara represif dan premanisme terhadap gerakan #2019GantiPresiden tersebut, oleh karena kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang," tegasnya melalui keterangan resmi yang diterima RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 27 Agustus 2018.

Menurut ARB, pelarangan Neno Warisman untuk menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru dan pengepungan terhadap Ahmad Dani di Surabaya dilakukan dengan cara represif dan membiarkan tindakan premanisme adalah tidak sejalan dengan iklim demokrasi yang sedang dibangun serta tidak menunjukkan netralitas aparat dalam mengayomi masyarakat.

Baca Juga: Nasib Neno Warisman, Diadang Izin Kapolda Riau, Dipulangkan Kepala BIN Riau

ARB menganggap membiarkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat dan tindakan represif aparat tersebut sama saja menusuk Jokowi dari belakang, karena sama sekali tidak menggambarkan cara mendukung yang baik dan benar.

"Meskipun berbeda pilihan akan tetapi kita harus saling hormat dalam perbedaan itu dan kebebasan dalam menyatakan perbedaan itu dapat dijamin," kata dia.

Dia menambahkan bahwa dukungan terhadap Presiden Jokowi dilakukan secara konstitusional partai yakni merupakan keputusan Musyawaran Nasional yang wajib dilaksanan oleh jajaran partai secara nasional.


Klik Juga: Di Surabaya, Aksi #2019GantiPresiden Ricuh

Selain menolak keras cara-cara represif untuk menekan kebebasan berpendapat, ARB juga menyesalkan ucapan provokatif yang dilakukan oleh Ahmad Dani. 
"Kami juga mengimbau kepada aktivis #2019GantiPresiden untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun, bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum," imbaunya.

Kendati demikian, menurut ARB, aparat hendaknya juga memberikan demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk-pendapat sehingga terhindar dari konflik di lapangan.

Lihat Juga: Cara Polri Tangani Kasus Neno Warisman, Bukti Negara Sedang Kalap

ARB meyakini tahun 2019 nanti merupakan pesta demokrasi yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia dan jangan sampai cara-cara represif dan provokatif menodai ajang pesta demokrasi tersebut.

"Mari kita sama-sama saling menjaga aset bangsa terbesar kita yaitu demokrasi agar tidak rusak dan ternoda oleh tindakan provokatif dan represif," tutup ARB.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id