Waduh... Menteri Susi Semprot Fahri Hamzah

Menteri-Susi-Pudjiastuti2.jpg
(VOA INDONESIA)

RIAU ONLINE - Sindiran yang dilayangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah ditanggapi oleh Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi menyebut Fahri naif.

Berawal saat Fahri menuliskan di akun Twitter-nya bahwa Menteri Susi tidak bertanggung jawab dalam menggunakan jabatannya sebagai menteri.

Fahri melalui Twitter mengomentari berita @antaranews berjudul "Menteri Susi tegaskan pemberantasan pencurian ikan baru langkah awal".

"Dikasi waktu 5 tahun dijadikan langkah awal...seharusnya 5 tahun dipakai selesaikan kerjaan. Baru bertanggungjawab atas amanah namanya...kalau 5 tahun lagi kan belum tentu terpilih..." tulis Fahri.

Tak terima dengan kicauan Fahri, Susi langsung membalas dengan menuliskan bahwa pria kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tersebut tidak membaca berita secara utuh. Susi pun menyebut Fahri naif.

"Sebaiknya baca seluruh statemen saya. Jangan dipotong separuh separuh. Akhirnya seolah seperti yg anda pikir. Naif !!!" tulis Menteri Susi.


Sebelumnya, Menteri Susi meminta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk terus memberikan dukungan terhadap kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) yang selama ini telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Susi ingin HNSI memaksimalkan dukungan serta berada di barisan terdepan jika upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan tersebut mendapat tekanan dari berbagai pihak. Hal ini penting, karena menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat yang terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia.

“Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak (ditenggelamkan), (sebaliknya) dilelang harganya Rp 100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai,” ungkap dia pada 8 Mei 2018.

Lebih jauh Susi berpendapat, HNSI memiliki kekuatan sendiri untuk menjaga kelautan dan perikanan sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.

“Presiden sudah mengeluarkan Perpres untuk melindungi nelayan, di mana kapal yang boleh menangkap ikan harus kapal Indonesia dan nelayannya juga nelayan Indonesia. Hal ini agar nelayan Indonesia dapat berdaulat,” tutur Menteri Susi.

Menteri Susi tidak ingin jika kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Oleh karena itu, dia ingin agar stakeholder kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dilakukan.

“HNSI diharapkan dapat menjadi organisasi yang melindungi laut Indonesia dari asing. Harus mengadakan perubahan dan pembaruan dengan membuat rencana, strategi jangka panjang, melakukan perubahan-perubahan maju ke depan,” tegas Susi Pudjiastuti.

Berita ini kali pertama diterbitkan Liputan6.com dengan judul Menteri Susi Semprot Fahri Hamzah dengan Sebutan Naif