2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia

ILUSTRASI-TNI-AD1.jpg
(ELSHINTA)

RIAU ONLINE - Polisi Diraja Malaysia menahan dua orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan.

"Benar, ditahan karena melewati perbatasan," kata Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti, melansir detikcom, Senin, 26 Maret 2018.

Kedua prajurit TNI AD itu, Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.

Kolonel Tri mengatakan Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat, 23 Maret 2018 lalu. Saat ini, keduanya masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.


"Sekarang sedang ditangani, dibantu oleh ILO sama Konjen RI di Malaysia," ujarnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id