3 Mahasiswa Indonesia Diburu FBI Usai Bobol Laman Pemkot Los Angeles

3-hacker-asal-surabaya.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Tiga anggota peretas "Surabaya Black Hat" masuk daftar hitam dan diburu Biro Federal Investigasi Amerika Serikat (FBI).

Komplotan yang masih berstatus mahasiswa tersebut ternyata tidak hanya beroperasi di Indonesia, tapi puluhan negara.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan komplotan ini terakhir kali telah meretas sistem komputer dan laman The City of Los Angeles.

"Sistem dan laman ini milik pemerintah kota LA. Menurut data FBI, mereka meretas 3.000 sistem elektronik di sedikitnya 44 negara. Kami menangkap mereka atas informasi FBI," jelas Roberto, melansir Suara.com, Rabu, 14 Maret 2018.

Baca Juga Dibantu FBI, Polri Bekuk 3 Hacker Surabaya Pembobol 600 Website

Ketiga anggota SBH yang berinisial ATP, NA dan KPS tersebut dibekuk Polda Metro Jaya di sejumlah tempat berbeda di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 11 Maret 2018 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, ketiga pentolan SBH tersebut masih berstatus mahasiswa.

"Mereka, status pekerjaannya adalah mahasiswa jurusan teknologi informasi. Kami masih memburru tiga anggota lain yang masih buron," ungkapnya.

Modus komplotan itu, kata Argo, dengan meretas beragam sistem keamanan milik pemerintah maupun swasta secara global untuk memeras. Setelah berhasil meretas sistem keamanan atau data milik perusahaan, pemerintah, atau perorangan, mereka meminta uang kepada korban.

Ketika memeras korban, komplotan itu menerapkan sistem pembayaran digital melalui Paypal atau berupa bitcoin.


"(Para pelaku) meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin, dengan alasan biaya jasa perbaikan sistem yang sudah diretas," jelasnya.

Klik Juga Dari 3 Hacker Surabaya Pembobol Ratusan Website, Satu Orang Terpidana Pedofil

Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa komputer jinjing, telepon seluler dan modem yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan siber di dunia maya.

Sejauh ini, komplotan itu sukses meretas beragam laman daring pemerintah maupun swasta di sejumlah negara antara lain Indonesia, Uni Emirat Arab, Romania, Uruguay, Hongkong, Kanada, Turki, Iran, dan Korea Selatan.

Selanjutnya, mereka juga beroperasi di Thailand, New Zealand, Pantai Gading, Libanon, Belanda, Portugal, Kepulauan Karibia, Inggris, dan sejumah negara Eropa.

Kemudian, Australia, Brazil, Dubai, Colombia, Italia, Belgia, Maroko, India, Taiwan, Argentina, Chile, Irlandia, Singapura, Rusia, Slovenia, Albania, Nigeria, Swedia, Inggris, Vietnam, Pakistan, Perancis, Spanyol, Bulgaria, Tiongkok, Ceko, dan Meksiko.

Selama setahun terakhir, ungkap Argo, komplotan SBH ini telah mendapatkan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah melalui peretasan.

Lihat Juga Duo Pembobol Data Puluhan Negara Dibekuk

"Pengakuan tersangka, pendapatan yang mereka dapat selama tahun 2017 adalah berkisar Rp50 sampai Rp200 juta per orang," jelasnya.

Para pelaku meminta uang secara bervariasi setelah berhasil meretas. Kebanyakan, peretas mematok uang tebusan berkisar dari Rp15 juta hingga Rp25 juta per satu laman.

"Mereka kirin email untuk minta uang tbusan. Minta uang ada Rp20 juta, Rp25 juta, Rp15 juta itu dikirim via Paypal. Kalau tidak mau bayar, sistem dirusak," ungkapnya.

Dalam kasus peretasan website ini, polisi telah menangkap tiga pemuda berinisial ATP, NA dan KPS. Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker SBH. Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id