Polisi Tangkap Roro Fitria Terkait Narkoba

Roro-Fitria.jpg
(VIVA.CO.ID)

RIAU ONLINE - Artis Tanah Air kembali ditangkap karena kasus narkoba. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria, Rabu, 14 Februari 2018.

Kabar ini sudah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan. "Benar (ditangkap)," ujarnya, dilansir dari Liputan6.com, Kamis, 15 Februari 2018.

Baca Juga Terjerat Narkoba, Fachri Albar Ditangkap Di Kediamannya

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita 2 gram sabu.


Sebelumnya, polisi juga menangkap artis Fachri Albar terkait kasus narkoba. Putra rocker Ahmad Albar itu ditangkap di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id