800 Tenaga Kerja Asing Ilegal Tertangkap Selama Sidak

Tenaga-Kerja.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan sebanyak 800 tenaga kerja asing ilegal tertangkap selama inspeksi mendadak (Sidak) yang banyak dilakukan untuk mengawasi para pekerja asing di Indonesia.

Ratusan tenaga kerja asing ilegal itu ditangkap atas penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. "Sudah ada 800-an keseluruhan dari berbagai negara," kata Hanif, dikutip dari Okezone, Sabtu, 7 Januari 2017.

Menurutnya, terjaringnya ratusan tenaga kerja asing ilegal itu merupakan bukti nyata pengawasan pemerintah terhadap para pekerja asing di berbagai daerah di Tanah Air. Pemerintah, tegasnya, akan terus memburu pekerja asing ilegal yang menyalahgunakan visanya.

Baca Juga: Gawat, Riau Jadi Daerah Target Pekerja Asing, DPR RI: Awasi


"Artinya pengawasan sudah berjalan terus namun memang ya kita akan terus perkuat," tegasnya.

Politi PKB ini berharap agar masyarakat tidak memiliki kekhawatiran yang berlebihan dalam menanggapi adanya isu yang menyebut Indonesia telah dibanjiri 10 juta tenaga kerja asal China.

Pasalnya, hal tersebut merupakan hoax belaka. "Jangan dibesar-besarkan ada yang bilang sampai jutaanlah segala macam," ujarnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline