Surya Paloh Diperiksa KPK Usai Capella Ditahan

Surya-Paloh-Terlambat.jpg
(IHSANUDDIN/KOMPAS.com)

RIAUONLINE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Dharma Paloh hari ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan. Pengusaha sekaligus pemimpin Media Group itu datangi KPK menyusul ditahannya politikus Nasdem, Patrice Rio Capella, oleh KPK pada Jumat, 23 Oktober 2015.

 

Surya Paloh datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi di dua kasus. "Saya jadi saksi untuk kasus Rio dan Gatot," katanya di kantor KPK. Sebagaimana dilansir RIAUONLINE.CO.ID dari laman Tempo.co. (KLIK: Patrice Rio Capella Resmi Ditahan KPK)

 

Surya Paloh datang mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Ia didampingi beberapa stafnya serta ketua DPP Partai Nasdem bidang hukum, Taufik Bashari.


 

Sebelumnya, Rio Capella ditahan KPK setelah menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio. (BACA: Kirjuhari Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara)

 

Patrice Rio Capella resmi ditahan hari ini, Jumat, 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

 

Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam Kompleks Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama.