Larangan Idul Fitri di Hari Jumat bagi Warga Sumedang

Ikon-Sumedang.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, BANDUNG - Ternyata bagi warga Sumedang, Jawa Barat, lebaran yang jatuh di hari Jumat (17/7/2015) mendatang, memiliki pantangan alias larangan. 

 

Ada pantangan yang berlaku bagi kepala daerah setempat dan keluarganya, jika lebaran bertepatan dengan hari Jumat. Pantangan itu adalah mereka tidak boleh melaksanakan salat Id di dalam Kota Sumedang.

 

Kepala Museum Geusan Ulun Sumedang, Mohamad Achmad Wiriatmadja mengatakan, munculnya pantangan tersebut terkait peristiwa bersejarah empat abad silam.

 

(Baca Juga: Jangan Kasih Wartawan THR dan Bingkisan)

 

Saat itu Pangeran Panembahan yang memimpin kerajaan Sumedang diserang pasukan Kesultanan Banten seusai melaksanakan salat Idul Fitri.


 

Serangan itu bertujuan untuk memperluas wilayah dan pengaruh Kesultanan Banten ke wilayah timur. Peristiwa serangan itu terjadi pada 18 November 1678, di pusat kerajaan Sumedang, ketika itu berada di daerah Tegalkalong.

 

“Pangeran Panembahan selamat, tapi keluarganya ada yang tewas,” ujar Achmad, Ahad, 12 Juli 2015.

 

(Baca Juga: Wow, Pengemis Ini Miliki Uang Rp 22 M di Rekeningnya

 

Setelah kejadian itu, Pangeran Panembahan memberlakukan pantangan yang berlaku sampai sekarang. Siapa pun pemimpin Sumedang, seperti Bupati zaman sekarang, agar tidak melaksanakan salat Id di pusat kota.

 

“Pantangan itu sekaligus menjadi peringatan atau hari berkabung atas peristiwa serangan yang menjatuhkan ibukota Sumedang,” kata Achmad. Jika pantangan dilanggar, dipercaya bakal ada musibah atau kecelakaan yang menimpa daerah Sumedang atau pimpinan daerah dan keluarganya.

 

Setelah salat Id di luar kota, kata Achmad, pimpinan daerah dan keluarganya bisa kembali ke kediaman di pusat kota untuk bersilaturahmi dengan kerabat dan warga. Hari Raya Idul Fitri kali ini, diperkirakan jatuh pada Jumat, 17 Juli, atau Sabtu, 18 Juli 2015.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline

 

Sumber: tempo.co