AS hingga India Ramai-ramai Blokir TikTok, Ada Apa?

Aplikasi-TikTok.jpg
(Kredit: antonbe via Pixabay via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Sejumlah negara resmi memblokir TikTok secara parsial maupun total. Terbaru, Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Kanada resmi memblokir aplikasi ini dari perangkat pemerintah.

Kebanyakan negara menyebut isu keamanan sebagai justifikasi mereka memblokir aplikasi buatan Bytedance itu. Namun TikTok membantah hubungannya dengan pemerintah China dan menyimpan data pengguna di tempat yang aman.

Berikut sejumlah negara yang memblokir TikTok, sebagaimana dilansir dari kumparan, Jumat, 10 Maret 2023.

India

Sejak 2020 lalu India telah memblokir TikTok. Tak hanya TikTok, pasca konflik perbatasan dengan China, India memblokir ratusan aplikasi buatan China, mulai dari WeChat, PUBGM, hingga Free Fire. Beberapa di antaranya ada yang dibuka kembali, namun kebanyakan diblokir permanen sejak 2021.

Taiwan

Sejak 2022, Taiwan memblokir aplikasi buatan China dari perangkat komputer, tablet, hingga mobile yang digunakan di agensi pemerintahan. Langkah ini diambil setelah FBI mengeluarkan isu peringatan keamanan nasional dari TikTok.

Amerika Serikat

Secara resmi AS telah memblokir TikTok dari perangkat pemerintahan federal dengan alasan khawatir terhadap keamanan data. White House bahkan memberikan waktu 30 hari untuk menghapus TikTok dari perangkat pemerintah mulai 27 Februari 2023.

AS bahkan berencana mengesahkan aturan yang memberikan kewenangan bagi presiden secara administratif untuk memblokir aplikasi yang 'mungkin' mengirim data sensitif ke China.


"Siapa pun yang mengunduh TikTok di perangkat mereka telah memberi PKC (Partai Komunis China) pintu belakang untuk semua informasi pribadi mereka. Itu adalah balon mata-mata ke ponsel mereka," ungkap Representatif Michael McCaul, ketua komite dari Partai Republik yang mensponsori RUU tersebut.

Kanada

Larangan bagi perangkat pemerintahan mengakses TikTok telah resmi efektif di Kanada mulai 6 Maret 2023. Pemerintah mengutip isu keamanan sebagai alasan mereka mengesahkan aturan tersebut.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan bahwa pemerintahannya terus mencari cara untuk memastikan keamanan online penduduk Kanada.

"Ini mungkin langkah awal, mungkin satu-satunya langkah yang perlu kita ambil," jelas Trudeau dalam konferensi pers, Senin, 27 Februari 2023, seperti dimuat laman Reuters.

Uni Eropa

Aturan larangan TikTok diakses di perangkat pemerintahan juga diberlakukan oleh Komite Uni Eropa, Parlemen Uni Eropa dan Dewan Uni Eropa. Aturan ini mulai efektif pada 20 Maret 2023.

Pelarangan ini rencananya juga akan diberlakukan pada perangkat personal staf. Alasannya masih sama, kekhawatiran keamanan siber di lingkungan lembaga.

Pakistan dan Afghanistan

Sejak Oktober 2020, otoritas Pakistan telah memblokir TikTok dengan alasan isu keamanan serta promosi konten tak bermoral di platform.

Di Afghanistan yang berada di bawah kendali Taliban juga melarang TikTok dan PUBGM untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk.

Sejak lama TikTok memang telah disorot karena 'rakus' mengumpulkan data pengguna. Di bandingkan aplikasi media sosial lainnya, TikTok ternyata lebih banyak meminta izin.

“Saat aplikasi sedang digunakan, aplikasi ini memiliki izin yang jauh lebih banyak daripada yang sebenarnya diperlukan,” kata Robert Potter, co-CEO Internet 2.0, yang pada 2022 lalu merilis laporan peringatan keamanan siber aplikasi TikTok.

“Ini memberikan izin tersebut secara default. Saat pengguna tidak memberikan izin… [TikTok] terus bertanya.”

Namun TikTok berulang kali membantah menyetor data pengguna ke pemerintah China.