RIAU ONLINE, PEKANBARU – Keberadaan kabel fiber optik atau kabel Wi-Fi yang menjuntai di tengah Jalan Mawar, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, mulai mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kondisi tersebut menuai sorotan tajam Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra mendesak pemerintah kota segera turun tangan menertibkan kabel-kabel milik provider layanan internet tersebut.
Aidhil mengaku sangat menyayangkan sikap penyedia layanan internet yang dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk merapikan dan bertanggung jawab atas keberadaan kabel yang dibiarkan menjuntai hingga berserakan di badan jalan.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengendara yang melintas di Jalan Mawar.
"Kondisi kabel yang menjuntai dan berserakan di tengah Jalan Mawar ini sudah sangat berbahaya dan berisiko bagi keselamatan masyarakat. Kita melihat keberadaan kabel layanan internet ini juga sudah sangat mengganggu aktivitas kendaraan yang melintas," ujar Aidhil, Kamis 5 November 2026.
Politisi Partai NasDem itu mengungkapkan, hingga saat ini belum terlihat adanya respons maupun iktikad baik dari pihak provider untuk bertanggung jawab dan melakukan penertiban terhadap kabel fiber optik yang semrawut tersebut.
Aidhil meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil langkah tegas. Ia menilai penertiban tidak boleh hanya dilakukan terhadap kabel yang berserakan di badan jalan, tetapi juga kabel-kabel yang menjuntai di depan rumah warga.
"Jangan sampai menunggu ada korban terlebih dahulu baru dilakukan penertiban. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kabel-kabel yang membahayakan pengguna jalan harus segera dirapikan dan ditertibkan," tegasnya.
Ia juga meminta Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan pendataan terhadap provider yang memasang maupun membiarkan kabel fiber optik dalam kondisi tidak tertata.
Selain itu, Aidhil mendorong pemberian sanksi tegas kepada provider yang terbukti lalai dan membiarkan kabel-kabel tersebut membahayakan masyarakat.
"Kita meminta pihak Satpol PP mendata dan memberikan sanksi tegas terhadap provider layanan internet yang membiarkan kabel fiber optik menjuntai dan berserakan di tengah jalan. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan karena menyangkut keselamatan masyarakat," pungkas Aidhil.

